Aliansi Aksi Kamisan Pontianak mengadakan aksi pertamanya dengan mengangkat isu hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Papua, dan isu lingkungan di Desa Penyelimau, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalbar.

"Dalam aksi ini, isu nasional yang kami angkat mengenai pelanggaran yang terjadi akibat konflik antara OKP dan aparat di Papua yang menyebabkan masyarakat sipil menjadi korban. Untuk isu lokalnya, kami mengangkat isu perlawanan masyarakat adat di Desa Penyelimau, Kabupaten Sanggau dalam mempertahankan Bukit Tunggal dari perusahaan bauksit," kata Humas Aliansi Aksi Kamisan Jimmi Ibrahim, di Pontianak, Kamis.

Terkait dengan isu lingkungan di Sanggau, Jimmi menjelaskan bahwa bukit yang dipertahankan masyarakat Desa Penyelimau merupakan sumber kehidupan masyarakat sekitar.

"Masyarakat adat di Desa Penyelimau berusaha mempertahankan rimba terakhir Dori’ Tunggal (Bukit Tunggal) yang merupakan sumber kehidupan mereka. Saat ini bukit tersebut sudah terancam, ketika salah satu perusahaan bauksit yaitu PT MAS berusaha masuk untuk mengeksploitasi SDA (sumber daya alam) yang ada di sana," ujarnya pula.

Bukit Tunggal merupakan sebuah bukit yang terletak dalam kawasan hutan primer Desa Penyelimau, sehingga dengan masuknya perusahaan bauksit PT MAS akan mengancam sumber air bersih masyarakat, pencemaran sungai, serta hilangnya rimba terakhir di sana.

Jimmi menyebutkan, aksi mereka yang dimulai dari tuntutan pelanggaran HAM masa Orde Baru itu, kini menjadi wadah untuk menuntut ketidakadilan lainnya.

"Secara historis aksi Kamisan ini pertama kali dilakukan oleh keluarga korban pelanggaran HAM di Orde Baru untuk menuntut keadilan. Namun, untuk saat ini aksi Kamisan dapat menjadi tempat untuk menuntut keadilan pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya, baik di masa lalu maupun di masa sekarang, dan termasuk isu-isu lokal," katanya lagi.

Ia juga menegaskan bahwa Aliansi Aksi Kamisan Pontianak akan berkomitmen untuk melaksanakan aksi setiap pekannya.

"Untuk aksi ke depannya semua pelanggaran HAM yang terjadi di Kalbar baik yang baru terjadi maupun dari masa lalu akan berusaha kami angkat, apalagi untuk kasus-kasusnya yang memang belum ditindaklanjuti," kata Jimmi pula.

Pewarta: Andilala dan Rahma

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021