Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dengan PT Jembatan Nusantara (JN) untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam penyediaan jasa penyeberangan feri Bardan Nadi - Siantan.
"Kerja sama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Jumat.
Utin menjelaskan, sebelumnya kerja sama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri.
Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal feri berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerja sama dengan PT JN.
"Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan feri penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya.
Utin menambahkan, kontrak kerja sama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa feri penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerja sama itu akan tetap berlanjut.
"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerja sama yang sudah terjalin itu," katanya.
Kapal feri milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, sembilan kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua. "Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal feri tersebut. "Sebagaimana arahan bapak Wali Kota Pontianak yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang feri," kata Utin.
Perjalanan kerja sama penyediaan jasa feri penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerja sama vendor feri dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Feri. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kerja sama dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Direksi PT Jembatan Nusantara, Yulman Jamal di Ruang Pontive Center," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Jumat.
Utin menjelaskan, sebelumnya kerja sama penyediaan jasa penyeberangan dikelola oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri.
Namun dikarenakan pihak ASDP tidak bisa memenuhi permintaan Pemkot Pontianak untuk menyediakan kapal feri berkapasitas sekitar 460 Gross Tonnage (GT), satuan untuk total volume kapal, sehingga pihaknya beralih menjalin kerja sama dengan PT JN.
"Tujuannya untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat yang menggunakan feri penyeberangan agar lebih maksimal," ungkapnya.
Utin menambahkan, kontrak kerja sama yang baru saja diteken kedua belah pihak berlaku selama 12 bulan. Dengan catatan sepanjang penyedia jasa feri penyeberangan memenuhi aturan yang sudah ditetapkan, maka kerja sama itu akan tetap berlanjut.
"Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada maka Pemkot Pontianak akan memutus kontrak kerja sama yang sudah terjalin itu," katanya.
Kapal feri milik PT JN ini dilengkapi dengan tanduk dan dampra, karet yang terdapat pada kapal, untuk mencegah kerusakan dermaga saat kapal bersandar. Adapun spesifikasi kapal besi ini diantaranya mampu memuat 12 unit truk standar, sembilan kendaraan roda empat dan 30 kendaraan roda dua. "Kapalnya sudah tiba di Pontianak dan saat ini bersandar di samping dermaga Bardan Nadi," terangnya.
Rencananya, pasca MoU antara Pemkot Pontianak dan PT JN, pihaknya bersama jajaran Komisi II DPRD Kota Pontianak akan meninjau uji coba pengoperasian kapal feri tersebut. "Sebagaimana arahan bapak Wali Kota Pontianak yang menekankan untuk memprioritaskan keselamatan penumpang feri," kata Utin.
Perjalanan kerja sama penyediaan jasa feri penyeberangan Bardan Nadi - Siantan memiliki catatan panjang. Sebelum tahun 1995, kerja sama vendor feri dikelola PT JN. Kemudian tahun 1995, kerjasama diambil alih oleh PT ASDP Indonesia Feri. Di tahun 2021, PT JN kembali mengelola jasa penyeberangan melalui MoU yang diteken oleh kedua belah pihak.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021