Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah Kapuas Hulu Utara di Kapuas Hulu Mardiansyah berharap pelaku dugaan ilegal logging yang terjadi di wilayah Putussibau Utara segera di proses dan mendapatkan kepastian hukum.
" Kami berharap kasus ilegal logging segera terselesaikan tuntas, pelaku ilegal logging juga di proses sesuai aturan yang berlaku," kata Mardiansyah, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Selain itu, Mardiansyah juga meminta agar ada kejelasan terkait kebakaran mobil dinas KPH di sekitar lokasi ilegal logging antara Desa Nanga Awin dan Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara, yang terjadi pada Sabtu (14/2/2021) lalu.
"Kami inginkan persoalan itu segera tuntas, baik dugaan ilegal logging, mau pun persoalan kebakaran mobil dinas kami, jika terbakar apa penyebabnya dan kalau mobil itu dibakar siapa pelakunya," pinta Mardiansyah.
Menurut Mardiansyah, sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru dalam penanganan kasus tersebut, tenaga ahli kawasan dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah III Pontianak yang berwenang melakukan penentuan lokasi terkait kawasan hutan belum bisa dihadirkan oleh pihak kepolisian.
Dikatakan dia, KPH sudah membuat laporan secara resmi ke kepolisian serta menyerahkan barang bukti berupa kayu olahan balok yang bersumber dari lokasi dugaan kegiatan ilegal logging.
"Sekali lagi kami sangat berharap penanganan kasus dugaan ilegal logging dan kebakaran mobil dinas KPH segera tuntas dan mendapatkan kepastian hukum," kata Mardiansyah.