Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta dukungan Satgas COVID-19 pusat untuk menjadikan wisma perbatasan sebagai tempat isolasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terkonfirmasi COVID-19.
"Untuk memaksimalkan penanganan PMI atau masyarakat yang masuk dari Malaysia, jika setelah diperiksa terkonfirmasi COVID-19, saya menyarankan agar Wisma Perbatasan yang ada di PLBN Entikong bisa dijadikan sebagai tempat isolasi, sehingga penanganannya bisa lebih cepat," kata Sutarmidji saat mengikuti pertemuan dengan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo di Pontianak, Rabu.
Sutarmidji menegaskan, belajar dari pengalaman yang terjadi belum lama ini, di mana terdapat 77 orang PMI yang diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan hasilnya, 69 orang di antaranya positif COVID-19.
"Kita tidak ingin kecolongan lagi, sehingga penangananya harus bisa lebih cepat. Jadi, sebelum mereka dipulangkan ke daerah masing-masing, jika terkonfirmasi COVID-19, mereka bisa diisolasi terlebih dahulu di sana dan mendapatkan penanganan intensif," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyatakan mendukung usulan Gubernur Kalbar tersebut dan akan membahas hal ini di tingkat pusat.
"Pak Gubernur sudah menyarankan wisma perbatasan sebagai tempat isolasi, nah di sana bisa digunakan dan langsung minta izin ke pemerintah dalam negeri dan ini akan kami sampaikan," kata dia.
Untuk sumber pendanaan, menurutnya, dalam pembentukan satgas dan penanganan COVID-19 ini, bisa berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Untuk itu, juga harus segera dibentuk satgas khusus di perbatasan untuk penanganan COVID-19 ini. Malam ini bisa langsung dilakukan pertemuan semua perwakilan pusat yang ada di daerah dan masuk struktur organisasi, serta nanti Pak Gubernur bisa langsung memilih komandan satgasnya," tuturnya.
Ia juga menyarankan pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar. "Bisa berkoordinasi dengan BPBD, anggotanya nanti ada dari unsur TNI, KKP, dan unsur lainnya yang memang terkait," katanya.
Dia juga mengatakan satgas di perbatasan harus siaga 24 jam agar optimal dalam penanganan. "Nanti orang-orangnya harus siaga 24 jam, orangnya bisa bergantian tapi institusinya tidak boleh keluar dari posisi dan siapa pun yang datang itu akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Untuk memaksimalkan penanganan PMI atau masyarakat yang masuk dari Malaysia, jika setelah diperiksa terkonfirmasi COVID-19, saya menyarankan agar Wisma Perbatasan yang ada di PLBN Entikong bisa dijadikan sebagai tempat isolasi, sehingga penanganannya bisa lebih cepat," kata Sutarmidji saat mengikuti pertemuan dengan Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo di Pontianak, Rabu.
Sutarmidji menegaskan, belajar dari pengalaman yang terjadi belum lama ini, di mana terdapat 77 orang PMI yang diperiksa Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan hasilnya, 69 orang di antaranya positif COVID-19.
"Kita tidak ingin kecolongan lagi, sehingga penangananya harus bisa lebih cepat. Jadi, sebelum mereka dipulangkan ke daerah masing-masing, jika terkonfirmasi COVID-19, mereka bisa diisolasi terlebih dahulu di sana dan mendapatkan penanganan intensif," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo menyatakan mendukung usulan Gubernur Kalbar tersebut dan akan membahas hal ini di tingkat pusat.
"Pak Gubernur sudah menyarankan wisma perbatasan sebagai tempat isolasi, nah di sana bisa digunakan dan langsung minta izin ke pemerintah dalam negeri dan ini akan kami sampaikan," kata dia.
Untuk sumber pendanaan, menurutnya, dalam pembentukan satgas dan penanganan COVID-19 ini, bisa berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Untuk itu, juga harus segera dibentuk satgas khusus di perbatasan untuk penanganan COVID-19 ini. Malam ini bisa langsung dilakukan pertemuan semua perwakilan pusat yang ada di daerah dan masuk struktur organisasi, serta nanti Pak Gubernur bisa langsung memilih komandan satgasnya," tuturnya.
Ia juga menyarankan pemerintah provinsi bisa berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalbar. "Bisa berkoordinasi dengan BPBD, anggotanya nanti ada dari unsur TNI, KKP, dan unsur lainnya yang memang terkait," katanya.
Dia juga mengatakan satgas di perbatasan harus siaga 24 jam agar optimal dalam penanganan. "Nanti orang-orangnya harus siaga 24 jam, orangnya bisa bergantian tapi institusinya tidak boleh keluar dari posisi dan siapa pun yang datang itu akan dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021