Satgas TMMD Regtas ke-110 Kodim 1206/Putussibau bantu Polsek Pengkadan menertibkan acara hiburan Orgen Tunggal (OGT) di Pengkadan.
"Dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayahnya senantiasa bersama sama dengan pihak Koramil 1206-09/Jongkong yang juga anggota Satgas TMMD Kodim 1206/PSB di Pengkadan," kata Kapolsek Pengkadan Ipd Hendi Bernadin, Kamis.
Menurutnya, pelarangan hiburan malam OGT sampai larut malam itu dapat menimbulkan kerumunan warga. Hal itu sangat rentan dengan penyebaran COVID-19, Akan tetapi memang kesadaran masyarakat masih kurang yang di akibatkan tidak ada kepatuhan dan kebersamaan antar Kecamatan.
"Terimakasih Personel dari Koramil 1206-09/Jongkong -Pengkadan dan Satgas TMMD-110 Putussibau yang bersidia membantu dalam Penertipan Protokol Kesehatan di Pengkadan," ungkap Ipd Hendi Bernadim.
Sementara itu, Iyan warga Desa Riam Panjang menyampaikan warga memang sudah tahu kalau masih ada COVID-19. Akan tetapi mengapa di kecamatan lain masih boleh hiburan OGT. Ia memohon kepada Kapolsek dan Danramil memberikan solusi dan mengkoordinasikan lagi biar ada kesamaan.
"Ketidak adanya kesamaan di antara kecamatan tentang penerapan protokol kesehatan di wilayah Kapuas Hulu. Akan berdampak sekali dan tidak ada lagi kecemburuan sosial tentang Kabtibmas dan Penertipan PPKM( Penerapan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat)," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021