Kepala Desa Sumber Agung Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya Arifin Noor Aziz meminta tim pengawas kejaksaan dan kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemerintah desa, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Jadi yang kami butuhkan yaitu pendampingan, baik dari segi tata kelola, bagaimana kami juga diberi ruang untuk pendampingan hukum dari kejaksaan ataupun polres, sehingga kita bisa menghindari terjadinya penyelengan anggaran," kata Arifin Noor Aziz di Sungai Raya, Sabtu,

Menurutnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dinilai hanya melakukan pendampingan namun dirinya mengatakan setiap desa membutuhkan ruang publik sebagai tempat bertukar pendapat dan tidak keluar dari aturan hukum. 

"APIP juga memiliki tanggung jawab untuk pendampingan, tapi jika ada masalah di desa bisa diselesaikan terlebih dahulu di forum tersebut tidak langsung diteruskan ke APIP," katanya. 

Dirinya mengatakan membutuhkan ruang publik yang bisa dijadikan tempat sharing atau bertukar pendapat pada saat penyusunan RKP maupun APBDes agar sesuai dengan aturan hukum dan meminimalisir adanya penyelewengan. 

Kebijakan pemerintah dengan adanya tata kelola keuangan desa dengan Cash Management System (CMS) atau layanan pengelolaan keuangan melalui fasilitas online di setiap desa menjadi salah tau yang juga meminimalisir adanya kecurangan di dana desa. 

 "Ini merupakan apresiasi luar biasa dari kami, sehingga momok ketakutan dari kami itu agak berkurang, tapi mindset dari masyarakat bahwa desa mendapatkan dana besar apakah desa mampu nah ini yang menjadi PR bersama untuk ikut serta dalam penyusunan perencanaan," kata dia. 

Kepala Desa Parit Baru, Musa juga menambahkan, pemerintah desa membutuhkan pengayoman dari aparat hukum, bukan sebaliknya, kades yang sebagai pengelola keuangan malah menjadi sasaran tembak baik masyarakat maupun lembaga-lembaga desa.

"Kalau semua sudah terkoneksi dengan baik, Kubu Raya bisa jauh lebih berkembang dan ini juga bisa meningkatkan kapasitas kepala desa perangkat desa dan lembaga desa lainnya agar bukan menjadi musuh dalam selimut atau musuh dalam desa tersebut," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Yunita Andriani

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021