Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembakaran lahan (karhutla) yang terjadi di kabupaten itu pada tahun 2021 ini.

"Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kubu Raya di tahun 2021, laporannya sudah ada, namun baru sampai tahap penyidikan. Sedangkan di tahun 2020 sudah ada beberapa yang dilakukan hingga proses pengadilan," katanya dalam ngopi pagi bertema "Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan" di kantor bupati Kubu Raya, Kamis.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Sementara itu, untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, pihaknya masih intesif melakukan patroli di lapangan.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Mempawah, Nyoman Hendra menambahkan bahwa pelaku dari karhutla di Kubu Raya cenderung relatif.

"Ada dari masyarakat maupun badan hukum. Tapi yang paling banyak itu dilakukan oleh badan hukum, tapi pada umumnya karena kelalaian, seperti kebakaran yang dilakukan tapi tidak tahu sumber apinya dari mana. Siapapun pelakunya tetap diproses," kata Nyoman.

Selain penegakkan hukum terkait karhutla, dalam ngopi pagi tersebut Kabupaten Kubu Raya juga dipercaya sebagai salah satu daerah yang akan dipasang aplikasi pendeteksi karhutla.

Sebelumnya menurut laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat pada Rabu (7/4), Kabupaten Kubu Raya memiliki 11 "hotspot" (titik panas) dengan jumlah terbanyak kedua setelah Kabupaten Sambas.

Dari jumlah "hotspot" di Kabupaten Kubu Raya yang seluruhnya berwarna kuning itu berasal dari Kecamatan Sungai Raya dengan satu titik, dua titik dari Kecamatan Rasau Jaya, dan delapan titik dari Kecamatan Sungai Kakap.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rahmad Fadilah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021