Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, menggelar jumpa media terkait kasus-kasus yang berhasil ditangani selama Operasi Pekat Tahun 2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kayong Utara Citra Duani, Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar, Kasatnarkoba AKP Aris Pramudji Widodo serta Kapolsek Simpang Hilir Iptu Dedi Sitepu.

Kapolres AKBP Bambang Sukmo Wibowo menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya dan terutama masyarakat mengetahui informasi serta dapat menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan 1442 H secara lancar.

Pada kesempatan tersebut, Kasatreskrim AKP David Dino Sipahutar menerangkan, dari tujuh target operasi pekat yang ditetapkan Polda Kalimantan Barat, pihaknya telah berhasil memenuhi.

Dirinya menjelaskan lebih detail, kasus-kasus tersebut yang tersebar di beberapa lokasi yaitu masing-masing berada di Desa Padang Kecamatan Kepulauan Karimata dan Desa Sutera Kecamatan Sukadana dengan kasus miras, kecamatan Simpang Hilir yakni di Desa Padu Banjar kasus narkoba dan Matan Jaya, kasus perjudian, serta kasus premanisme dan senjata tajam di Sukadana.

“Yang signifikan dari beberapa tahun pengungkapan pekat ditemukan minuman alkohol yang tidak memiliki izin edar di Desa Padang Kecamatan Kepulauan. Ada 3.880 kaleng bir putih, 456 botol bir putih, 1.008 kaleng bir hitam, 73 botol minuman keras cap anggur, narkoba ada 2 kasus dan sajam ada 1 kasus, perjudian dengan tersangka 3 orang,” kata AKP David .

Sebanyak lima tersangka pelaku tindak pidana turut dihadirkan masing-masing pelaku peredaran minuman keras (miras), premanisme, prostitusi, senjata tajam, perjudian dan narkoba.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021