Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menangkap dua orang terduga pelaku pembuang bayi di Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun Kecamatan Sekadau Hilir wilayah Sekadau Kalimantan Barat.

Ketika pelaku berhasil di tangkap petugas kepolisian, bayi hasil hubungan di luar nikah itu sedang di rawat secara intensi oleh petugas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Sekadau.

" Pelaku merupakan sepasang kekasih atau pasangan di luar nikah," kata Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Anuar Syarifudin, di Sekadau Kalimantan Barat, Minggu.

Disampaikan Anuar, terduga pelaku laki-laki berinisial AP (20) yang berstatus mahasiswa, diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau di wilayah Kecamatan Belitang, pada pukul 04.00 WIB pagi.

Berdasarkan pengakuan AP (pelaku) , kata Anuar,  AP nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak ingin pendidikannya terganggu dengan keberadaan bayi hasil hubungan diluar nikah dengan kekasihnya berinisial N (15), yang masih berstatus siswi pelajar kelas 1 SMA.

Sedangkan sang ibu bayi sekaligus pacar AP yaitu N itu, berhasil ditemukan petugas di sebuah rumah di dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir, pada pukul 20.00 WIB, atau kurang lebih satu jam usai penemuan bayi.

" Di kamar N, kita mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah. N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan," jelas Anuar.

Dari pengakuan N, ia bersedia membuang bayi yang baru ia lahirkan atas tekanan dari pacarnya, AP.

Namun, menurut N, bayi tersebut ia lahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu (24/4) pukul 08.00 WIB di kamarnya.

Kemudian sore harinya, AP dan N dengan mengendarai sepeda motor berniat hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan namun ditolak karena tidak ada yang merawat.

Dia (pelaku) menceritakan lantaran takut diketahui orang, keduanya lantas meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat air terjun Riam Gunam. Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh warga setempat yang hendak memancing ikan.

" Terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," kata Anuar Kasat Reskrim Polres Sekadau.

Pewarta: Teofilusianto Timotius/Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021