Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu mengatakan, sampai saat ini terus terjadi penambahan kasus COVID-19 di kota itu dan sudah mencapai 581 kasus.

"Pada Selasa (27/4) terjadi penambahan sebanyak 31 kasus, sehingga total pasien yang terkonfirmasi menjadi 581 orang," kata Barita di Singkawang, Rabu.

Barita mejelaskan, dari 31 kasus, enam diantaranya berasal dari Kabupaten Sambas dan Bengkayang. Kemudian, di hari yang sama terjadi penambahan sebanyak empat pasien suspek, tiga diantaranya berasal dari luar Singkawang.

Barita mengungkapkan, saat ini pasien terkonfirmasi yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang ada sebanyak 21 orang, 9 diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang.

"Sedangkan pasien suspek yang dirawat ada sebanyak empat orang, tiga diantaranya berasal dari luar Kota Singkawang," tuturnya.

Per-tanggal 25 April 2021, katanya, kategori resiko kenaikan kasus di Kota Singkawang saat ini berada di Zona Orange COVID-19, yang artinya zona dengan resiko sedang.

"Kami terus mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," katanya.

Terkait tingginya angka kasus COVID19 di Singkawang, Satgas COVID-19 di Kota Singkawang yang diketuai Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie turun langsung untuk membubarkan pengunjung cafe, restoran dan warung kopi dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Sebagaimana yang sudah disepakati bersama, untuk menekan lajunya angka terkonfirmasi COVID-19, bahwa Pemkot dan pengusaha UMKM berbasis mikro sepakat untuk menutup usahanya pada pukul 22.00 WIB sampai satu minggu kedepan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021