Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat  melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menyiapkan peraturan kepala daerah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada  Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk THR tahun 2021 sudah kita anggarkan dalam APBD Murni dan akan kita upayakan untuk disalurkan sesuai batas waktu yang ditetapkan," ujar Plt. Kepala BPKAD Bengkayang Yakobus saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Ia menjelaskan bahwa pemberian THR kepada ASN yang disesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat untuk semua eselon. 

Ia juga mengimbau agar THR yang diterima ASN nanti dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat, terutama bagi ASN yang merayakan Idul Fitri. 

"Himbauan kita agar THR ini dapat bermanfaat terutama bagi saudara dan saudari yang akan merayakan lebaran dan semoga dengan THR ini juga dapat mendorong meningkatnya transaksi dan menggeliatkan perekonomian daerah," harapnya. 

Sementara untuk jumlah keseluruhan penerima THR ke-13 di Kabupaten Bengkayang, Yakobus menyampaikan masih melakukan pengecekan dan pendataan, termasuk besaran anggaran. 

"Penerima termasuk kepala daerah dan anggota DPRD.  Untuk data pegawai yang menerima nanti saya cek dulu ya, termasuk anggaran karena masih dihitung," kata dia.

Terkait wabah COVID-19, ia mengajak para ASN untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan yang telah ditetapkan.

"Saat merayakan Idul Fitri kita mengajak ASN untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tugas bersama kita untuk mencegah dan memutus rantai wabah COVID-19," kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021