Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Leo J Triwibowo berharap, pemerintah kabupaten/kota lainnya yang ada di Kalimantan Barat juga melakukan penyekatan guna mencegah masyarakat yang berniat mudik Lebaran.
"Karena kalau daerah lain tidak melakukan hal serupa, maka nantinya akan menumpuk di Kota Pontianak dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran," kata Leo J Triwibowo saat meninjau Pos Penyekatan di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis.
Dia menjelaskan, hari ini pihaknya bersama tim gabungan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran.
"Data sementara tim di lapangan pagi tadi sempat memberhentikan satu rombongan masyarakat asal Kabupaten Ketapang yang akan mudik Lebaran ke Kabupaten Sambas, dalam hal ini mereka disuruh kembali atau putar balik," ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, tampak puluhan kendaraan roda empat dan dua dilakukan pemeriksaan dan disuruh putar balik karena diduga akan melakukan mudik Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah, yakni tidak pulang kampung alias mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya," katanya.
Menurut dia, kalau masyarakat tidak mau mematuhi larangan pulang kampung itu, maka mau mengikuti siapa lagi dalam mencegah penyebaran COVID-19.
India menjadi contoh tragis kegagalan penanggulangan virus Corona setelah pada akhir tahun lalu dinilai sudah cukup berhasil. Setelah terlena dan larut dalam kegembiraan, gelombang kedua COVID-19 yang menimpa mereka terjadi secara sangat mengerikan, virulensi-nya hingga lebih dari tiga kali lipat ketimbang sebelumnya, tingkat kematian begitu tinggi, katanya mengingatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Karena kalau daerah lain tidak melakukan hal serupa, maka nantinya akan menumpuk di Kota Pontianak dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran," kata Leo J Triwibowo saat meninjau Pos Penyekatan di Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis.
Dia menjelaskan, hari ini pihaknya bersama tim gabungan melakukan penyekatan di perbatasan Kota Pontianak dengan Kabupaten Mempawah dalam mencegah masyarakat mudik Lebaran.
"Data sementara tim di lapangan pagi tadi sempat memberhentikan satu rombongan masyarakat asal Kabupaten Ketapang yang akan mudik Lebaran ke Kabupaten Sambas, dalam hal ini mereka disuruh kembali atau putar balik," ungkapnya.
Dari pantauan di lapangan, tampak puluhan kendaraan roda empat dan dua dilakukan pemeriksaan dan disuruh putar balik karena diduga akan melakukan mudik Lebaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak kembali mengimbau masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah, yakni tidak pulang kampung alias mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Mari kita bersama-sama mematuhi imbauan pemerintah agar tahun ini tidak mudik dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Pontianak dan Kalimantan Barat umumnya," katanya.
Menurut dia, kalau masyarakat tidak mau mematuhi larangan pulang kampung itu, maka mau mengikuti siapa lagi dalam mencegah penyebaran COVID-19.
India menjadi contoh tragis kegagalan penanggulangan virus Corona setelah pada akhir tahun lalu dinilai sudah cukup berhasil. Setelah terlena dan larut dalam kegembiraan, gelombang kedua COVID-19 yang menimpa mereka terjadi secara sangat mengerikan, virulensi-nya hingga lebih dari tiga kali lipat ketimbang sebelumnya, tingkat kematian begitu tinggi, katanya mengingatkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021