Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Pontianak Ismael Saleh, SKM, M.Sc menilai sejauh ini Provinsi Kalbar sudah ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan lonjakan kasus yang ada selalu dampak dari mobilitas Orang Tanpa Gejala (OTQ) dari luar.
"Pada prinsipnya lonjakan kasus di suatu wilayah dikarenakan mobilitas masuk manusia OTG ke wilayah tersebut termasuk di Kalbar. Kemudian perilaku penerapan prokes masyarakatnya. Selama ini sampai Mei 2021 Provinsi Kalbar termasuk provinsi dengan tingkat keketatan penerapan prokes yang tinggi dibandingkan provinsi yang lain," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ia mencontohkan satu di antara contoh ketatnya penerapan prokes di Kalbar yakni mewajibkan tes PCR bagi yang memasuki wilayah Kalbar menggunakan pesawat terbang.
"Sedangkan banyak provinsi lain hanya mensyaratkan tes rapid antigen atau Genose. Kebijakan ini cukup dapat menekan masuknya penular COVID-19 dari OTQ dari luar Kalbar," katanya.
Hanya saja kata dia mode transportasi lain selain pesawat terbang masih untuk ke Kalbar diperbolehkan menggunakan tes rapid antigen.
Beberapa waktu yang lalu Gubernur Kalbar agak meradang dikarenakan ada beberapa rombongan orang yang masuk ke Kalbar menggunakan mode transportasi bukan pesawat dengan hasil tes rapid antigen negatif, namun setelah di tes PCR menunjukkan positif.
"Sementara ini dapat disimpulkan kenaikan atau lonjakan kasus dikarenakan masuknya pembawa COVID-19 atau biasa disebut dengan OTG dari luar Kalbar melalui mode transportasi non pesawat," ujar dia.
Ia mendorong aparaturnya terus memperketat kembali pelaksanaan prokes. Apalagi menurutnya kelompok lanjut usia (lansia).
"Lansia termasuk kelompok yang berisiko tinggi mengalami keparahan dan kematian ketika tertular COVID-19. Apalagi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Sehingga bagi lansia, sangat disarankan untuk menerapkan prokes lebih ketat dibandingkan kelompok usia yang lain," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan yang bersifat kerumunan (termasuk kegiatan ibadah tanpa penerapan prokes) memiliki risiko tinggi terjadi penularan COVID-18. Sehingga banyak disarankan untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan yang bersifat kerumunan tersebut. Namun demikian, perlu juga diperhatikan bagi kelompok usia lain tetap juga harus menerapkan prokes dengan ketat.
"Terutama yang di rumahnya memiliki orang tua lansia atau kelompok risiko lain. Intinya semua orang harus menerapkan prokes tanpa terkecuali. Pandemi ini sulit diakhiri tanpa perubahan perilaku masyarakat," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pada prinsipnya lonjakan kasus di suatu wilayah dikarenakan mobilitas masuk manusia OTG ke wilayah tersebut termasuk di Kalbar. Kemudian perilaku penerapan prokes masyarakatnya. Selama ini sampai Mei 2021 Provinsi Kalbar termasuk provinsi dengan tingkat keketatan penerapan prokes yang tinggi dibandingkan provinsi yang lain," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Ia mencontohkan satu di antara contoh ketatnya penerapan prokes di Kalbar yakni mewajibkan tes PCR bagi yang memasuki wilayah Kalbar menggunakan pesawat terbang.
"Sedangkan banyak provinsi lain hanya mensyaratkan tes rapid antigen atau Genose. Kebijakan ini cukup dapat menekan masuknya penular COVID-19 dari OTQ dari luar Kalbar," katanya.
Hanya saja kata dia mode transportasi lain selain pesawat terbang masih untuk ke Kalbar diperbolehkan menggunakan tes rapid antigen.
Beberapa waktu yang lalu Gubernur Kalbar agak meradang dikarenakan ada beberapa rombongan orang yang masuk ke Kalbar menggunakan mode transportasi bukan pesawat dengan hasil tes rapid antigen negatif, namun setelah di tes PCR menunjukkan positif.
"Sementara ini dapat disimpulkan kenaikan atau lonjakan kasus dikarenakan masuknya pembawa COVID-19 atau biasa disebut dengan OTG dari luar Kalbar melalui mode transportasi non pesawat," ujar dia.
Ia mendorong aparaturnya terus memperketat kembali pelaksanaan prokes. Apalagi menurutnya kelompok lanjut usia (lansia).
"Lansia termasuk kelompok yang berisiko tinggi mengalami keparahan dan kematian ketika tertular COVID-19. Apalagi yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Sehingga bagi lansia, sangat disarankan untuk menerapkan prokes lebih ketat dibandingkan kelompok usia yang lain," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa kegiatan yang bersifat kerumunan (termasuk kegiatan ibadah tanpa penerapan prokes) memiliki risiko tinggi terjadi penularan COVID-18. Sehingga banyak disarankan untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan yang bersifat kerumunan tersebut. Namun demikian, perlu juga diperhatikan bagi kelompok usia lain tetap juga harus menerapkan prokes dengan ketat.
"Terutama yang di rumahnya memiliki orang tua lansia atau kelompok risiko lain. Intinya semua orang harus menerapkan prokes tanpa terkecuali. Pandemi ini sulit diakhiri tanpa perubahan perilaku masyarakat," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021