Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Fransiskus mengatakan dengan melonjaknya kasus COVID-19 di negara tetangga Malaysia maka perlu pengetatan penjagaan pintu masuk di daerah itu. 

“Saat ini Malaysia sudah memberlakukan "lock down" nasional. Itu menunjukkan kasus COVID-19 tinggi dan itu perlu menjadi perhatian kita karena Bengkayang merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Fransiskus menjelaskan pengetatan penjagaan oleh pihak yang memiliki otoritas terutama untuk jalur-jalur tikus yang berpotensi menjadi jalur keluar masuk orang dari Malaysia ke Indonesia, Bengkayang.

Selain pintu batas, ia juga menyatakan beberapa tempat perlu menjadi perhatian pemerintah terutama menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah 2021.

Hal ini menurutnya penting untuk menjadi perhatian tersendiri bagi Pemkab Bengkayang untuk memperkuat akses di wilayah Kecamatan Jagoi Babang, terlebih lokasi tersebut merupakan salah satu akses perbatasan antara Indonesia-Malaysia.

“Terutama di jalur-jalur tikus yang acap dari penjagaan petugas-petugas yang ada di wilayah perbatasan,” katanya.

Ia juga meminta bagi warga negara Indonesia (WNI) yang sedang dan atau bekerja di Malaysia untuk menunda kepulangannya ke Indonesia demi memutuskan rantai penyebaran COVID-19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik yang saat ini berada di dalam negeri khususnya Kabupaten Bengkayang maupun yang tengah berada di luar negeri untuk menahan diri agar tidak pulang. Kita minta untuk tidak pulang, demi kebaikan bersama. Lindungi keluarga, kerabat, tetangga, dan orang-orang yang disayangi dari penyebaran COVID-19 ini,” ucapnya.

Dia juga meminta kepada siapapun yang memang hendak masuk ke wilayah Bengkayang harus dipastikan kesehatannya. Salah satunya memastikan suhu tubuh setiap pendatang sesuai dengan standar umum, dan tentunya yang terutama setiap pendatang harus memenuhi syarat yang sesuai dengan prokes, seperti mengenakan masker dan sebagainya.

“Ini juga penting agar kita bisa selektif untuk memutus penyebaran virus itu sendiri. Jangan hanya berlomba-lomba mendapat predikat zona aman lalu keamanan diabaikan. Jadi disini yang terpenting adalah kita sama-sama waspada,” jelasnya.

Sementara terkait untuk pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri nantinya, dirinya juga meminta agar setiap pengurus masjid yang hendak menggelar salat Idul Fitri untuk memastikan bahwa pelaksanaan bisa berjalan dengan aman dan jamaah salat mengikuti prokes yang berlaku. Terutama dengan apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

“Kemarin saya dapat informasi bahwa Wali Kota Pontianak mempersilahkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri. Nah kalau untuk Kabupaten Bengkayang, apabila memang diperbolehkan tentunya harus dilakukan dengan prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prokes dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan pihak penyelenggara harus mempersiapkan tempat-tempat untuk mencuci tangan,” tutupnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021