Malam takbiran di Kabupaten Sekadau dihebohkan peristiwa penusukan yang dialami seorang wanita dan anaknya, di sebuah toko Meubel sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (12/5).
Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.
"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan kepolisian. Perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5).
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.
Kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah yang diselipkan di pinggang celana pelaku.
Saat itu, pelaku yang tersulut emosi langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya. Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk.
' Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Akibat penusukan tersebut, seorang wanita NV (37) mengalami luka di leher, perut dan tangan, dan VN (13) menderita luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.
"Kasus ini sedang dalam proses penyidikan kepolisian. Perbuatan pelaku didasari rasa sakit hati karena pelaku diminta untuk tidak bekerja lagi sebagai karyawan di toko meubel tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis (13/5).
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku berinisial MW (21) yang sudah 7 tahun bekerja lantas mendatangi toko yang juga kediaman korban untuk berbicara dan menanyakan kepastian apakah masih bisa bekerja atau tidak.
Kesal dengan sikap korban yang tidak merespon, pelaku langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah dibawa dari rumah yang diselipkan di pinggang celana pelaku.
Saat itu, pelaku yang tersulut emosi langsung berdiri dari kursi, menjambak rambut serta menusuk perut sebelah kiri korban menggunakan pisau yang dibawanya. Sang anak yang tengah belajar di dekat ibunya turut menjadi korban keganasan pelaku, yang sebelumnya kaget dan berteriak histeris melihat ibunya ditusuk.
' Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat," tutupnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021