Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Diah Natalisa mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Gedung Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota.
"Pada prinsipnya kami mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan. Insya Allah dari Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan membantu Kota Pontianak mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan," kata Diah Natalisa usai mendengarkan pemaparan terkait rencana pembangunan MPP di Pontianak, Kamis.
Diah menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Pontianak agar MPP ini berjalan sesuai rencana dan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
Menurutnya MPP harus mudah diakses dari sisi lokasi, keberadaan MPP ini sebagai sebagai "one stop service" area atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, tidak perlu berpindah-pindah.
"Kami meminta agar lokasi MPP representatif untuk masyarakat, tidak hanya mengangkat MPP-nya sendiri tetapi juga menghidupkan perekonomian daerah dan memberi citra baru untuk waterfront city di Kota Pontianak," katanya.
Ia menekankan, kehadiran MPP itu juga harus akuntabel, berdayaguna, berkolaborasi serta melibatkan banyak pihak dan tak kalah pentingnya memanfaatkan pembayaran non tunai. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bantuan dari pihak perbankan sangat penting dalam implementasi MPP.
MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB ke Pemkot Pontianak selain melaporkan hasil penilaian PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2020 dengan kategori baik, juga mendengar langsung pemaparan rencana pembangunan MPP di Kota Pontianak.
"Ibu Deputi sangat menyambut baik dan kami ingin secepatnya MPP bisa diwujudkan," katanya.
Ia berharap rencana pembangunan MPP tersebut bisa diakomodir dalam perubahan anggaran sehingga pembangunannya bisa selesai pada 2022. Dalam MPP tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik yang ada di Pemkot Pontianak, pemerintah pusat, Polri dan lembaga lainnya.
"Gedung yang juga berhadapan dengan Sungai Kapuas tersebut bakal dibangun menjadi MPP yang representatif. Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pada prinsipnya kami mendorong agar pelayanan publik semakin meningkat kualitasnya serta masyarakat merasa senang dengan layanan yang diberikan. Insya Allah dari Kemenpan RB siap untuk melakukan pendampingan membantu Kota Pontianak mewujudkan MPP sesuai yang diharapkan," kata Diah Natalisa usai mendengarkan pemaparan terkait rencana pembangunan MPP di Pontianak, Kamis.
Diah menambahkan, pihaknya juga berupaya memberikan saran dan masukan kepada Pemkot Pontianak agar MPP ini berjalan sesuai rencana dan memudahkan masyarakat dalam mendapat pelayanan.
Menurutnya MPP harus mudah diakses dari sisi lokasi, keberadaan MPP ini sebagai sebagai "one stop service" area atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di mana masyarakat mendapatkan pelayanan dengan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi, tidak perlu berpindah-pindah.
"Kami meminta agar lokasi MPP representatif untuk masyarakat, tidak hanya mengangkat MPP-nya sendiri tetapi juga menghidupkan perekonomian daerah dan memberi citra baru untuk waterfront city di Kota Pontianak," katanya.
Ia menekankan, kehadiran MPP itu juga harus akuntabel, berdayaguna, berkolaborasi serta melibatkan banyak pihak dan tak kalah pentingnya memanfaatkan pembayaran non tunai. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, bantuan dari pihak perbankan sangat penting dalam implementasi MPP.
MPP merupakan bentuk pelayanan publik satu pintu, di mana berbagai jenis layanan, baik perizinan maupun non perizinan bergabung atau terintegrasi dalam satu gedung.
Sementara itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kunjungan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan-RB ke Pemkot Pontianak selain melaporkan hasil penilaian PTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tahun 2020 dengan kategori baik, juga mendengar langsung pemaparan rencana pembangunan MPP di Kota Pontianak.
"Ibu Deputi sangat menyambut baik dan kami ingin secepatnya MPP bisa diwujudkan," katanya.
Ia berharap rencana pembangunan MPP tersebut bisa diakomodir dalam perubahan anggaran sehingga pembangunannya bisa selesai pada 2022. Dalam MPP tersebut akan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik yang ada di Pemkot Pontianak, pemerintah pusat, Polri dan lembaga lainnya.
"Gedung yang juga berhadapan dengan Sungai Kapuas tersebut bakal dibangun menjadi MPP yang representatif. Kita berharap masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan murah sehingga berdampak pada kehidupan masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021