"Kehadiran MPP dapat memayungi PTSP, tanpa mematikan pelayanan yang sudah ada sebelumnya. Peran PTSP justru diperluas sebagai motor penggerak MPP dimana saat ini MPP sudah menjadi kebutuhan yang harus serius disajikan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat," kata Hilaria saat menghadiri FGD pembentukan MPP, di Sukadana, Jumat.
Menurutnya, adanya MPP di Kabupaten Kayong Utara maka kualitas pelayanan publik harus diubah ke dalam tata cara yang enterpreunership, berorientasi hasil, menjawab kebutuhan mendasar, cepat, mudah, murah, dan memberi kepuasan pada rakyat.
"Tujuannya mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha," jelasnya.
"Sehingga tidak adanya anggapan pelayanan pemerintah itu berbelit, lambat, mahal, tidak pasti serta melelahkan. Oleh sebab itu, ini peran kita untuk terus mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," tambah Hilaria.
Untuk itu, Sekda Hilaria, mengajak seluruh stakeholder untuk ikut berpartisipasi dalam MPP, serta mengubah budaya kerja yang melayani, menampilkan wajah birokrasi yang mengadopsi the new public service sehingga benar-benar merepresentasikan MPP sebagai jawaban terhadap harapan publik tentang kemudahan perizinan dan berusaha.
"Dalam merencanakan pembentukan Mal Pelayanan Publik perlu ada koordinasi yang baik antara instansi pusat dan daerah serta dengan beberapa komponen yang akan diintegrasikan ke dalam MPP tersebut," tutup Hilaria.