Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Martinus Khiu meminta agar dinas terkait segera menambah jumlah ruang untuk perawatan pasien COVID-19 lantaran ruangan yang tersedia sudah penuh.
“Ruang isolasi sudah penuh sehingga perlu ditambah lagi. Kami juga meminta agar ada keterbukaan informasi terkait jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Bengkayang. Dinas terkait bisa memperbaharui informasi COVID-19 secara berskala. Sehingga masyarakat tahu dan bisa waspada," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Khiu menjelaskan bahwa informasi terkait COVID-19 masih sangat susah didapatkan. Menurut dia, seharusnya dinas terkait bisa melakukan pemberitahuan kepada masyarakat, terutama terjadinya lonjakan kasus. Terbaru, kata ia, informasi COVID-19 masih belum dapat penjelasan dari dinas terkait.
" Lebih tepat memang Dinkes atau RS bisa harus segera menjelaskan pemahaman data itu," ujarnya.
Dari data BOR All (Intensif dan Isolasi) Kabupaten Bengkayang berada di zona merah (83 persen,red) per tanggal 29 Mei 2021.
"Pemerintah harus segera meningkatkan jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19, baik ruang isolasi maupun perawatan intensif. Termasuk segala peralatan penunjang," pintanya.
Khiu meminta agar pencegahan harus dilakukan secara maksimal, antara lain pengawasan lebih ketat terhadap orang masuk di wilayah Kabupaten Bengkayang. Posko COVID-19 harus memiliki atau dibuatkan SOP agar mereka bekerja secara optimal.
"Juga boleh diinisiasi lock down/ besansam dengan kearifan lokal sebagai langkah antisipatif. pencegahan lain testing, tracing dan treatment dilakukan secara masif," kata dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang I Made Putra Negara menjelaskan Bengkayang dikatakan zona merah tersebut karena data BOR RSUD, atau ruang isolasi penuh. Hal tersebut kata ia merupakan barometer penilaian sehingga dikatakan berada pada zona merah.
"Itu data BOR RSUD , kalau di atas 80 persen dianggap Zona Merah untuk kategori kemampuan rumah sakit merawat pasien COVID-19 sudah tidak ada lagi. Itu salah satu barometer saja," ucapnya.
Made mengakui memang ruangan di rumah sakit Bengkayang kurang, dan akan ditambah.
"Kita mau tambah, selama ini hanya tersedia 4 ruangan untuk perawatan COVID-19, terisi 4 jadi tercatat 100 persen. segera kita tambah 5 ruangan lagi," jelasnya.
Lanjut Made, satu ruangan hanya menampung maksimal 2 orang pasien positif. Sementara hasil lab PCR yang dikirim ke Lab UNTAN Pontianak kasus terkonfirmasi COVID-19 baru sampai tanggal 27 Mei sebanyak 30 kasus.
“Kita berharap masyarakat tetap patuhi semua prokes yang ada," pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Ruang isolasi sudah penuh sehingga perlu ditambah lagi. Kami juga meminta agar ada keterbukaan informasi terkait jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Bengkayang. Dinas terkait bisa memperbaharui informasi COVID-19 secara berskala. Sehingga masyarakat tahu dan bisa waspada," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Senin.
Khiu menjelaskan bahwa informasi terkait COVID-19 masih sangat susah didapatkan. Menurut dia, seharusnya dinas terkait bisa melakukan pemberitahuan kepada masyarakat, terutama terjadinya lonjakan kasus. Terbaru, kata ia, informasi COVID-19 masih belum dapat penjelasan dari dinas terkait.
" Lebih tepat memang Dinkes atau RS bisa harus segera menjelaskan pemahaman data itu," ujarnya.
Dari data BOR All (Intensif dan Isolasi) Kabupaten Bengkayang berada di zona merah (83 persen,red) per tanggal 29 Mei 2021.
"Pemerintah harus segera meningkatkan jumlah tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19, baik ruang isolasi maupun perawatan intensif. Termasuk segala peralatan penunjang," pintanya.
Khiu meminta agar pencegahan harus dilakukan secara maksimal, antara lain pengawasan lebih ketat terhadap orang masuk di wilayah Kabupaten Bengkayang. Posko COVID-19 harus memiliki atau dibuatkan SOP agar mereka bekerja secara optimal.
"Juga boleh diinisiasi lock down/ besansam dengan kearifan lokal sebagai langkah antisipatif. pencegahan lain testing, tracing dan treatment dilakukan secara masif," kata dia.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang I Made Putra Negara menjelaskan Bengkayang dikatakan zona merah tersebut karena data BOR RSUD, atau ruang isolasi penuh. Hal tersebut kata ia merupakan barometer penilaian sehingga dikatakan berada pada zona merah.
"Itu data BOR RSUD , kalau di atas 80 persen dianggap Zona Merah untuk kategori kemampuan rumah sakit merawat pasien COVID-19 sudah tidak ada lagi. Itu salah satu barometer saja," ucapnya.
Made mengakui memang ruangan di rumah sakit Bengkayang kurang, dan akan ditambah.
"Kita mau tambah, selama ini hanya tersedia 4 ruangan untuk perawatan COVID-19, terisi 4 jadi tercatat 100 persen. segera kita tambah 5 ruangan lagi," jelasnya.
Lanjut Made, satu ruangan hanya menampung maksimal 2 orang pasien positif. Sementara hasil lab PCR yang dikirim ke Lab UNTAN Pontianak kasus terkonfirmasi COVID-19 baru sampai tanggal 27 Mei sebanyak 30 kasus.
“Kita berharap masyarakat tetap patuhi semua prokes yang ada," pesannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021