Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar, M. Munsif mengatakan kepesertaan para pekerja di perusahaan subsektor perkebunan dalam BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan satu di antara syarat untuk mendapat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Dalam Inpres nomor 44 tahun 2020 telah memberikan mandat kepada perusahaan sawit dan petani swadaya untuk mengupayakan ISPO. Nah, dalam ISPO tersebut satu di antara syaratnya bisa menjamin karyawan atau pekerjanya dalam jaminan sosial,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Forum Diskusi Perkebunan Kalimantan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Kamis.
Pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi serta sinergi dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap perusahaan perkebunan di Kalbar
“Ini sejalan dan tugas bersama kita untuk mendorong perusahaan ISPO. Dengan ISPO pekerja dilindungi dan banyak hal lainnya,” katanya dia.
Menurutnya saat ini isu perkebunan sawit yang data dari negara Eropa dan belahan dunia lainnya bukan hanya soal isu lingkungan namun sudah mengarah ke soal ketenagakerjaannya. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian bersama untuk sinergi mengatasi tekanan terhadap komoditas unggulan Kalbar.
“Tentu untuk menangkal tekanan negara luar terhadap produk sawit kita yakni dengan perkebunan yang berkelanjutan dari berbagai aspek yang telah diatur dari ISPO. Untuk ISPO memang tidak mudah namun bisa terus diupayakan dari semua pihak termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Terkait peranan sub sektor perkebunan menurutnya telah menjadi fenomena menarik di saat pandemi COVID-19. Hal itu di tengah wabah sektor perkebunan tetap tumbuh dan kinclong terutama sawit. Harga sawit sangat bersahabat dengan perusahaan dan petani.
“Harga sawit saat ini membuat pelaku industri dan masyarakat plasma serta swadaya gembira karena harga terus mengalami tren naik dan stabil. Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar mencatat rekor tertinggi pada periode II Mei 2021 yakni umur 10 - 20 tahun Rp2.438,00 per kilogram. Harga CPO sudah mencapai Rp11.011,33 per kilogram, dan Harga Karnel/PK Rp6.862,17 per kilogram,” katanya.
Saat ini untuk luas sawit di Kalbar sudah mendekati 2 juta hektare yang tersebar di berbagai kabupaten atau kota.
“Untuk produksi CPO kita saat ini juga sudah mendekati 4 juta ton per tahun,” ujarnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Muhammad Ramdhoni mengatakan bahwa sektor perkebunan memiliki andil besar dalam hal kepesertaan di regional Kalimantan.
"Kontribusi sektor perkebunan dalam hal kepesertaan di kami saat ini sudah mencapai 26 persen. Tentu ini terus menjadi tantangan kami untuk memaksimalkan layanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya dalam jaminan sosial tersebut," katanya.
Terkait Forum Diskusi Perkebunan Kalimantan pihaknya berharap melihat gambaran baik peluang dan tantangan sektor perkebunan dalam hal kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
"Dengan kegiatan ini juga harapan kami satu di antara bisa menjadi katalis bagi perusahaan atau petani untuk ISPO. Kami berharap perusahaan terus mendaftarkan karyawan atau pekerja hingga akar bawah," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Dalam Inpres nomor 44 tahun 2020 telah memberikan mandat kepada perusahaan sawit dan petani swadaya untuk mengupayakan ISPO. Nah, dalam ISPO tersebut satu di antara syaratnya bisa menjamin karyawan atau pekerjanya dalam jaminan sosial,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Forum Diskusi Perkebunan Kalimantan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Pontianak, Kamis.
Pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi serta sinergi dari BPJS Ketenagakerjaan terhadap perusahaan perkebunan di Kalbar
“Ini sejalan dan tugas bersama kita untuk mendorong perusahaan ISPO. Dengan ISPO pekerja dilindungi dan banyak hal lainnya,” katanya dia.
Menurutnya saat ini isu perkebunan sawit yang data dari negara Eropa dan belahan dunia lainnya bukan hanya soal isu lingkungan namun sudah mengarah ke soal ketenagakerjaannya. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian bersama untuk sinergi mengatasi tekanan terhadap komoditas unggulan Kalbar.
“Tentu untuk menangkal tekanan negara luar terhadap produk sawit kita yakni dengan perkebunan yang berkelanjutan dari berbagai aspek yang telah diatur dari ISPO. Untuk ISPO memang tidak mudah namun bisa terus diupayakan dari semua pihak termasuk dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia.
Terkait peranan sub sektor perkebunan menurutnya telah menjadi fenomena menarik di saat pandemi COVID-19. Hal itu di tengah wabah sektor perkebunan tetap tumbuh dan kinclong terutama sawit. Harga sawit sangat bersahabat dengan perusahaan dan petani.
“Harga sawit saat ini membuat pelaku industri dan masyarakat plasma serta swadaya gembira karena harga terus mengalami tren naik dan stabil. Harga Tanda Buah Segar (TBS) sawit di Kalbar mencatat rekor tertinggi pada periode II Mei 2021 yakni umur 10 - 20 tahun Rp2.438,00 per kilogram. Harga CPO sudah mencapai Rp11.011,33 per kilogram, dan Harga Karnel/PK Rp6.862,17 per kilogram,” katanya.
Saat ini untuk luas sawit di Kalbar sudah mendekati 2 juta hektare yang tersebar di berbagai kabupaten atau kota.
“Untuk produksi CPO kita saat ini juga sudah mendekati 4 juta ton per tahun,” ujarnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Muhammad Ramdhoni mengatakan bahwa sektor perkebunan memiliki andil besar dalam hal kepesertaan di regional Kalimantan.
"Kontribusi sektor perkebunan dalam hal kepesertaan di kami saat ini sudah mencapai 26 persen. Tentu ini terus menjadi tantangan kami untuk memaksimalkan layanan. Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya dalam jaminan sosial tersebut," katanya.
Terkait Forum Diskusi Perkebunan Kalimantan pihaknya berharap melihat gambaran baik peluang dan tantangan sektor perkebunan dalam hal kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan dan lainnya.
"Dengan kegiatan ini juga harapan kami satu di antara bisa menjadi katalis bagi perusahaan atau petani untuk ISPO. Kami berharap perusahaan terus mendaftarkan karyawan atau pekerja hingga akar bawah," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021