Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menghadirkan program layanan mobil jemput pajak daerah (Lamora) untuk mempermudah masyarakat Kota Singkawang dalam membayar pajak.

"Lamora adalah layanan mobil jemput pajak daerah. Penyuguhan terobosan ini untuk memaksimalkan layanan pembayaran pajak bagi masyarakat Kota Singkawang dalam memenuhi wajib pajak," kata Kepala BKD kota Singkawang, Widatoto, Senin.

Dia mengatakan, ke depannya Lamora akan diagendakan dan dipergunakan oleh seluruh Kecamatan dan Kelurahan Kota Singkawang.

"Rekan-rekan dari BKD Kota Singkawang akan menjemput bola untuk memberikan layanan pembayaran pajak. Lamora akan dijadwalkan beroperasi selama dua hari secara bergilir di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Singkawang," tutur Widatoto.


Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi untuk menempuh jarak yang jauh dan berbondong-bondong mendatangi Kantor BKD Kota Singkawang untuk memenuhi wajib pajaknya.

Toto mengungkapkan, pemenuhan wajib pajak dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan yang sejalan dengan visi misi Kota Singkawang dapat tercapai.

"Semoga kehadiran Lamora dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi wajib pajak dan mengoptimalisasi layanan pembayaran pajak," tuturnya.

Sementara, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyambut baik terobosan yang dihadirkan BKD Kota Singkawang untuk menjawab persoalan wajib pajak masyarakat Kota Singkawang.

Dia mengatakan, Lamora adalah solusi yang memberikan kemudahan masyarakat dalam memenuhi wajib pajak.


"Dari segi waktu dan tenaga, masyarakat dipermudah dengan kehadiran Lamora yang akan beroperasi secara bergilir di kelurahan-kelurahan Kota Singkawang," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang sebagai subyek wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak sesuai dengan waktunya.

Karena kemudahan yang dihadirkan Lamora ini dapat membantu dan menjawab persoalan tunggakan wajib pajak.

"Kepada seluruh pelaku wajib pajak, mari taati bayar pajak. Karena, pajak yang dibayarkan itu akan dipergunakan untuk kepentingan kemajuan bersama dan pembangunan Kota Singkawang," ujarnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021