Wali Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan hingga awal Juli 2021 sekitar 100 ribu warga kota itu telah divaksinasi COVID-19, dari sekitar 600 ribuan warga Pontianak.

"Capaian sebanyak itu, berkat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara massal yang dilaksanakan di berbagai tempat, mulai dari seluruh puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum lainnya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi di Kota Pontianak cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan membludaknya warga antre mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Memang vaksinasi paling penting sebagai upaya preventif dan meningkatkan imunitas tubuh kita," kata Edi.

Terkait zona risiko penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak yang masuk dalam kategori merah, maka saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai Kamis ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat selama 14 hari ke depan.

Dia meminta masyarakat bersabar dan menahan diri serta bersama-sama menjaga agar pandemi COVID-19 tidak semakin meluas.

"Kita berharap zona merah ini bisa turun dan masyarakat bisa sehat, langkah-langkah sudah ditetapkan Tim Satgas COVID-19 Kota Pontianak," katanya.

Adapun aturan yang diberlakukan selama PPKM Mikro ditetapkan di Kota Pontianak, di antaranya meniadakan pesta pernikahan, menutup sementara taman-taman, destinasi wisata serta ruang publik.

Pemberlakuan operasional usaha hingga pukul 20.00 WIB untuk kafe, warkop, restoran, rumah makan dan pusat perbelanjaan.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021