Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan tambahan fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 guna menghadapi dampak peningkatan kasus penularan virus corona.

"Meskipun hingga saat ini kapasitas ruang perawatan yang ada masih bisa menampung pasien, tetapi kami juga telah mempersiapkan opsi penambahan ruang isolasi di rumah sakit yang ada di Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Tambahan fasilitas isolasi pasien COVID-19, menurut dia, antara lain disiapkan di RSUD Sultan Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

Wali Kota mengatakan bahwa wilayah Kota Pontianak tergolong berada di zona merah, zona risiko tinggi penularan COVID-19.

Pemerintah kota, ia melanjutkan, menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan hingga 20 Juli 2021 guna menekan penularan COVID-19.

Baca juga: Pemkot Pontianak perpanjang dan perketat PPKM Mikro

"Tingkat terkonfirmasi positif COVID-19 setiap harinya juga masih tinggi, pernah mencapai di atas 100 orang per hari," katanya.

Selama PPKM, pemerintah kota di antaranya melarang penyelenggaraan pesta, menutup sementara tempat wisata dan tempat umum, serta membatasi waktu operasional tempat usaha seperti kafe, warung, restoran, dan pusat perbelanjaan hingga pukul 20.00 WIB.

"Saya minta masyarakat untuk bersabar dan menahan diri serta bersama-sama menjaga agar pandemi COVID-19 tidak semakin meluas," kata Wali Kota.


Baca juga: Pontianak zona merah COVID-19, Pemkot perpanjang PPKM
Baca juga: Pemkot Pontianak menciptakan generasi Qurani melalui MTQ
Baca juga: Pemkot Pontianak canangkan "Kampung Beting Bersinar" hapus stigma negatif
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021