Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena sejauh ini sudah ada 1.200 orang di daerah itu tertular COVID-19.
"Kabupaten Sambas per tanggal 10 Juli 2021 sudah 1.200 orang terkena COVID-19. Dari 1.200 jiwa, 21 di antaranya dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan positif COVID-19. Jadi saya harap masyarakat cerdas dan tidak menganggap ini sesuatu yang remeh dan harus ketat prokes," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Satono menambahkan penerapan prokes memiliki peranan penting karena langkah awal pencegahan. Masyarakat juga harus selalu menjaga kesehatan di kehidupan sehari-hari.
"Masyarakat harus senantiasa waspada dan menjaga diri. Apalagi Kabupaten Sambas berbatasan darat langsung dengan Kota Singkawang yang saat ini berada di zona merah dan sedang menerapkan PPKM darurat bersama Kota Pontianak," jelas dia.
Patuh terhadap penerapan prokes di antaranya memakai masker saat beraktivitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan membatasi mobilitas.
Hal itu juga sudah ditegaskan Satono saat mengikuti rapat koordinasi virtual di Kodim 1208 Sambas terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kalimantan Barat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
"PPKM Darurat sudah mulai diterapkan hari ini di dua kota besar yakni Kota Pontianak dan Singkawang sampai tanggal 20 Juli nanti. Kembali, saya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan yakni 5M," ajak dia.
Menurutnya masyarakat yang hendak ke Kota Singkawang dan melewati pos penyekatan harus menunjukkan sertifikat vaksin.
"Sekarang pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi massal. Masyarakat Kabupaten Sambas jangan takut disuntik vaksin. Saya pastikan vaksin itu aman dan halal karena sudah melewati metode penelitian yang canggih," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kabupaten Sambas per tanggal 10 Juli 2021 sudah 1.200 orang terkena COVID-19. Dari 1.200 jiwa, 21 di antaranya dilaporkan meninggal dunia dalam keadaan positif COVID-19. Jadi saya harap masyarakat cerdas dan tidak menganggap ini sesuatu yang remeh dan harus ketat prokes," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Satono menambahkan penerapan prokes memiliki peranan penting karena langkah awal pencegahan. Masyarakat juga harus selalu menjaga kesehatan di kehidupan sehari-hari.
"Masyarakat harus senantiasa waspada dan menjaga diri. Apalagi Kabupaten Sambas berbatasan darat langsung dengan Kota Singkawang yang saat ini berada di zona merah dan sedang menerapkan PPKM darurat bersama Kota Pontianak," jelas dia.
Patuh terhadap penerapan prokes di antaranya memakai masker saat beraktivitas, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan membatasi mobilitas.
Hal itu juga sudah ditegaskan Satono saat mengikuti rapat koordinasi virtual di Kodim 1208 Sambas terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kalimantan Barat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
"PPKM Darurat sudah mulai diterapkan hari ini di dua kota besar yakni Kota Pontianak dan Singkawang sampai tanggal 20 Juli nanti. Kembali, saya mengimbau masyarakat untuk patuh terhadap penerapan protokol kesehatan yakni 5M," ajak dia.
Menurutnya masyarakat yang hendak ke Kota Singkawang dan melewati pos penyekatan harus menunjukkan sertifikat vaksin.
"Sekarang pemerintah sedang menggencarkan vaksinasi massal. Masyarakat Kabupaten Sambas jangan takut disuntik vaksin. Saya pastikan vaksin itu aman dan halal karena sudah melewati metode penelitian yang canggih," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021