Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar, Dania Yuniarti Abdussamad meminta pemerintah melakukan evaluasi seberapa efektif kebijakan untuk pelaku UMKM saat pandemi COVID-19.

"Sudah banyak kebijakan pemerintah terhadap penyelamatan, pemulihan dan perlindungan kepada UMKM baik soal bantuan tunai, penundaan pembayaran pinjaman dan lainnya. Itu semua kami apresiasi. Namun apa yang dilakukan perlu dievaluasi seberapa efektif," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan anggaran yang besar dikucurkan pemerintah sudah semestinya dapat membantu dan tepat sasaran bagi pelaku UMKM.

"Dunia usaha baik yang besar maupun yang kecil dan menengah semuanya terguncang. Alokasi anggaran yang besar apakah sudah tepat sasaran.Kembali, perlu divalidasi seberapa efektifnya kebijakan pemerintah terhadap pemulihan dan perlindungan UMKM di tengah COVID-19," katanya.

Terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, ia berharap semua usaha tetap boleh bukan namun tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

"Penanganan COVID-19 tetap jalan dan usaha begitu juga semua seimbang," kata dia.

Sebelumnya,  Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kalbar Andreas Acui Simanjaya mengatakan dalam penerapan PPKM semua harus lebih fokus ke memperketat pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dengan mengerahkan petugas di lapangan.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil langkah dengan membenahi sarana dan prasarana untuk menunjang pelaksanaan PPKM, misalnya tempat cuci tangan di tempat umum dipastikan tersedia air dan sabun pencuci tangannya.

Dari pengamatan beberapa lokasi pasar hanya tong dan wastafel saja, tanpa air dan sabun. Selain itu, pengawasan juga dilakukan agar masyarakat yang melewati areal pelaksanaan PPKM mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak apabila di tempat makan.

“Dengan demikian masyarakat dapat beraktivitas, usaha berjalan dan penularan virus penyebab pandemi ini bisa diminimalkan,” jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021