Jajaran Badan Narkotika Nasional menggelar razia di beberapa apartemen menggunakan anjing pelacak (K9) pada Jumat (6/8).

Dalam keterangan pers yang diterima Antara (9/8), razia itu menyasar beberapa apartemen yang dikelola Inner City Management (ICM).

Operasi itu dilakukan dilakukan di apartemen yang berlokasi di kawasan DKI, beberapa diantaranya berada di Jakarta Barat.

"Operasi K9 ini kami lakukan Bersama BNN di apartemen kawasan Podomoro City dan Apartemen Sudirman Park. Hari ini kami kembali beroperasi di Apartemen Gading Mediterania Residence (GMR). Selanjutnya, juga akan dilakukan dibeberapa site kelolaan ICM yang ada di Jakarta maupun kota lain,” kata Rusli dalam keterangan persnya, Senin.

Menurut Rusli, operasi ini perlu dilakukan lantaran apartemen dianggap menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan sebagai tempat peredaran narkoba.

Selain itu, pihaknya juga berusaha menciptakan suasana aman bagi warga yang tinggal di dalam maupun sekitar apartemen.

Disaat yang sama, Ketua Tim Operasi K9 BNN, Doni Tri Handono mengatakan pihaknya dan pengelola apartemen bukanlah satu-satunya pihak yang berperan dalam memberantas narkoba.

Keaktifan masyarakat dalam melaporkan adanya kegiatan narkoba juga penting untuk membantu petugas memberantas barang haram tersebut.

"Karena dasar dari penetapan untuk penegakkan hukum adalah informasi dan laporan masyarakat sehingga badan pengelola beserta warganya berperan penting. Kami punya personil, tapi kami butuh informasi,” jelas Doni.

Doni memastikan pihaknya terbuka bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba.

Lebih lanjut, dalam operasi di penyisiran tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan apartemen.


 
 

Pewarta: Walda Marison

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021