Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat terus melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap sekolah terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap lembaga pendidikan.
"Untuk itu kita terus melakukan pendampingan kepada kepala sekolah, agar dalam penggunaan dan pelaporan BOS regular digunakan secara efektif dan pelaporannya bisa tepat waktu. Akan memiliki dampak besar jika pelaporan BOS dari sekolah mengalami keterlambatan," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Zaini di Sungai Raya, Minggu.
Dia berharap, sekolah konsisten dalam mengikuti aturan penggunaan BOS, mulai pengelolaan hingga pelaporan.
"Kalau ada aturan baru, tetap kita sampaikan dan secara estafet kita lakukan pembinaan. Ini dilakukan agar keseimbangan terjadi, sebab jika terjadi keterlambatan, akan berdampak yang tidak baik bagi sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub meminta seluruh kepala SDN se-Kecamatan Sungai Raya tidak pernah jemu mengemban amanah pada jabatannya dan terus belajar untuk menginikan pengetahuan.
Hal ini disampaikan Ayub lantaran kondisi saat ini tugas kepala sekolah begitu banyak dengan berbagai urusan terkait dengan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan.
"Sudah sepantasnya sebagai kepala sekolah kita harus memaksakan diri untuk tahu terhadap info-info atau perkembangan aturan terbaru yang erat kaitannya dengan apa yang kita kerjakan maupun profesi kita," katanya.
Sebagai pimpinan pada lembaga pendidikan, katanya, kepala sekolah seyogyanya lebih baik bertanggung jawab terhadap hal-hal yang semestinya diketahui dari pada hal-hal yang tidak diketahui. Hal ini disampaikan Ayub erat kaitannya dalam pengelolaan sektor keuangan di sekolah.
"Seorang pimpinan harus tahu apa yang dikerjakan oleh orang-orang yang dipimpinnya. Kepala sekolah mesti melakukan koreksi terhadap berbagai bentuk aktivitas administrasi terkait pelaporan hingga perencanaan yang dilakukan," katanya.
Jika pimpinan tidak tahu apa yang dilakukan oleh bawahannya, Ayub mengkhawatirkan hal itu bisa berdampak buruk.
"Sebab, siapapun di sekolah yang membantu pekerjaan-pekerjaan kepala sekolah, memang dianggap sudah mahir dalam pekerjaannya, namun bisa jadi beberapa waktu tertentu terjadi kesalahan yang tidak disengaja namun bersifat fatal. Ini yang tidak kita inginkan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Untuk itu kita terus melakukan pendampingan kepada kepala sekolah, agar dalam penggunaan dan pelaporan BOS regular digunakan secara efektif dan pelaporannya bisa tepat waktu. Akan memiliki dampak besar jika pelaporan BOS dari sekolah mengalami keterlambatan," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya M. Zaini di Sungai Raya, Minggu.
Dia berharap, sekolah konsisten dalam mengikuti aturan penggunaan BOS, mulai pengelolaan hingga pelaporan.
"Kalau ada aturan baru, tetap kita sampaikan dan secara estafet kita lakukan pembinaan. Ini dilakukan agar keseimbangan terjadi, sebab jika terjadi keterlambatan, akan berdampak yang tidak baik bagi sekolah," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya Muhammad Ayub meminta seluruh kepala SDN se-Kecamatan Sungai Raya tidak pernah jemu mengemban amanah pada jabatannya dan terus belajar untuk menginikan pengetahuan.
Hal ini disampaikan Ayub lantaran kondisi saat ini tugas kepala sekolah begitu banyak dengan berbagai urusan terkait dengan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan.
"Sudah sepantasnya sebagai kepala sekolah kita harus memaksakan diri untuk tahu terhadap info-info atau perkembangan aturan terbaru yang erat kaitannya dengan apa yang kita kerjakan maupun profesi kita," katanya.
Sebagai pimpinan pada lembaga pendidikan, katanya, kepala sekolah seyogyanya lebih baik bertanggung jawab terhadap hal-hal yang semestinya diketahui dari pada hal-hal yang tidak diketahui. Hal ini disampaikan Ayub erat kaitannya dalam pengelolaan sektor keuangan di sekolah.
"Seorang pimpinan harus tahu apa yang dikerjakan oleh orang-orang yang dipimpinnya. Kepala sekolah mesti melakukan koreksi terhadap berbagai bentuk aktivitas administrasi terkait pelaporan hingga perencanaan yang dilakukan," katanya.
Jika pimpinan tidak tahu apa yang dilakukan oleh bawahannya, Ayub mengkhawatirkan hal itu bisa berdampak buruk.
"Sebab, siapapun di sekolah yang membantu pekerjaan-pekerjaan kepala sekolah, memang dianggap sudah mahir dalam pekerjaannya, namun bisa jadi beberapa waktu tertentu terjadi kesalahan yang tidak disengaja namun bersifat fatal. Ini yang tidak kita inginkan," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021