Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencanangkan zona integritas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis, mengatakan, pencanangan zona integritas ini dalam rangka mewujudkan BKPSDM Kota Pontianak menuju WBK dan WBBM. 

Edi berharap pencanangan zona integritas ini tidak hanya sekadar seremonial saja, tetapi diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan. 

Dirinya juga mengingatkan, jangan sampai dalam praktik pelaksanaannya terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan komitmen yang akan dicapai dalam rangka reformasi birokrasi tersebut.

"Misalnya masih ada ASN yang masuk ke kantor terlambat, layanan bertele-tele, pelayanan publik yang tidak komunikatif dan tidak ramah. Hal tersebut tidak boleh terjadi," ujarnya usai penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas di lingkungan BKPSDM Kota Pontianak.

Edi juga meminta pencanangan zona integritas ini dilakukan secara menyeluruh pada semua OPD sebagai wujud semangat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan juga dimintanya harus maksimal, cepat dan mudah serta efektif dan efisien. 

Dia menambahkan, dengan pelayanan yang baik dan optimal maka akan berdampak pada kemajuan Kota Pontianak, diantaranya dengan investasi dan kemudahan-kemudahan yang diberikan akan mengantarkan Kota Pontianak lebih maju dan sejahtera.

"Untuk mewujudkan hal tersebut harus didukung SDM yang profesional dengan reformasi birokrasi," katanya.




 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021