Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, berharap pelayanan publik di kota tersebut mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang untuk mewujudkannya dibutuhkan zona integritas.
"Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM di Aula Polresta Pontianak, Rabu.
Ia juga meminta seluruh jajaran yang memberikan pelayanan publik bisa lebih optimal dalam melayani masyarakat sehingga semakin maju dengan kolaborasi bersama serta dukungan masyarakat.
Dicanangkannya WBK/WBBM di lingkungan Polresta Pontianak Kota diharapkannya menjadi momentum bersama untuk berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan melayani.
"Tidak hanya dilakukan oleh Polresta Pontianak, tetapi diharapkan seluruh wilayah Kota Pontianak bisa mewujudkan hal serupa," ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Edi memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolresta Pontianak beserta jajarannya dalam mewujudkan zona integritas WBK/WBBM.
"Semangat terus jajaran Polresta Pontianak Kota untuk melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dari sisi tugas dan fungsi di Kota Pontianak ini," katanya.
Pemkot Pontianak harapkan pelayanan publik jadi wilayah bebas korupsi
Rabu, 17 Maret 2021 17:28 WIB