Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar yang merupakan anggota jaringan Pontianak Bhinneka, Dian Lestari, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan perusakan rumah ibadah milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang.

"Mari memposisikan setiap diri, seandainya kita sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini. Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk," kata Dian Lestari dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Jumat malam.

Menurut Dian, peristiwa perusakan rumah ibadah milik JAI di Balai Harapan adalah bentuk nyata dari bahaya terhadap eskalasi dari prasangka dan stigma, sehingga menggerakkan orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda. 

"Mari kita semua menjadi teladan, kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia," imbau Dian.  

Jaringan Pontianak Bhinneka meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakan yang mencerminkan keteladanan. Seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran tentang agama tentang sikap menghargai perbedaan. 

Menurut dia, respon cepat yang bisa mencerminkan sikap teladan, antara lain menghentikan ajakan melakukan tindak kekerasan. Jaringan Pontianak Bhinneka meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tindak nyata, untuk tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan. 

"Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan," ujarnya.

Pemkab Sintang dan Pemprov Kalbar memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka panjang.

"Gubernur Kalbar, bupati dan wakil bupati Sintang, hendaknya memperhatikan masalah ini dengan bijak, masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. Memerlukan kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik," katanya.

Kepada aparat keamanan diminta untuk menjamin keamanan dan keselamatan, dan memastikan semua warga JAI Sintang tidak mengalami kekerasan dalam bentuk apapun. 

"Perkuat pengamanan dan tegas untuk mencegah berulang dan meluasnya tindak kekerasan. Anggota JAI yang juga terdiri dari perempuan dan anak-anak dalam kondisi ketakutan dan terancam keamanan dan keselamatan jiwanya, dan mereka harus dilindungi dan dipulihkan,” kata Dian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go menyatakan saat ini sebanyak 300 personel TNI dan Polri sudah mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.

"Saat ini personel gabungan TNI dan Polri berjumlah sekitar 300 personel sudah berada di TKP dalam menjaga agar kondusif," katanya.

Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan di bakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah tersebut," ungkapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jemaat Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.

"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021