Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Sintang, hingga saat ini sudah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar.
"Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 10 orang diduga pelaku perusakan rumah ibadah di Sintang," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak Minggu malam.
Dia menjelaskan, pihaknya punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan tersebut.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar menyatakan, sebanyak 300 personel TNI dan Polri diturunkan dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) insiden perusakan rumah ibadah milik JAI di Kabupaten Sintang.
Baca juga: Junimart minta warga jangan terprovokasi peristiwa perusakan masjid JAI
Dia menjelaskan, dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan rumah ibadah.
"Situasi saat ini sudah terkendali, massa sudah kembali," ujarnya.
Di tempat terpisah, Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menyatakan aksi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak bukanlah spontanitas umat Islam melainkan karena JAI sering melanggar SKB tiga menteri.
"Aksi tersebut dilakukan karena umat Islam di Kabupaten Sintang sudah merasa gerah dengan Jemaat Ahmadiyah yang selalu melakukan aktivitas nya menyebarkan aliran sesat mereka dan melanggar kesepakatan SKB tiga menteri," ujar Perwakilan Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, Mochammad Hedi saat dihubungi di Sintang, Minggu. Ia menyebut 17 tahun aktivitas tersebut berlangsung di Kabupaten Sintang sehingga peristiwa yang terjadi pekan lalu bukan terjadi serta merta.
Baca juga: Ketua MUI Kalbar ajak umat Islam tetap santun hadapi penyimpangan Ahmadiyah
Baca juga: Sejuk Kalbar prihatin perusakan rumah ibadah milik JAI di Sintang
Baca juga: 300 anggota TNI-Polri jaga TKP perusakan peribadatan Ahmadiyah di Kabupatn Sintang
Polisi amankan 10 orang pelaku perusakan rumah ibadah JAI
Minggu, 5 September 2021 23:56 WIB