Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Betul, rencana memang dibawa ke RS Polri," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi hingga pukul 12.30 WIB, jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang belum tiba di RS Polri Kramat Jati.
Sementara suasana di RS Polri Kramat Jati sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI di sekitar lokasi Instalasi Forensik Kedokteran RS Polri.
Baca juga: 41 narapidana tewas dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Sejumlah awak media yang meliput juga masih menantikan kedatangan dari mobil jenazah yang membawa korban kebakaran. Rencananya juga akan dilangsungkan konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, tercatat 41 narapidana tewas dalam musibah kebakaran yang terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Baca juga: Kebakaran Lapas Papua Barat, Polisi tetapkan seorang napi sebagai tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Betul, rencana memang dibawa ke RS Polri," kata Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan pantauan ANTARA di lokasi hingga pukul 12.30 WIB, jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang belum tiba di RS Polri Kramat Jati.
Sementara suasana di RS Polri Kramat Jati sudah dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI di sekitar lokasi Instalasi Forensik Kedokteran RS Polri.
Baca juga: 41 narapidana tewas dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang
Sejumlah awak media yang meliput juga masih menantikan kedatangan dari mobil jenazah yang membawa korban kebakaran. Rencananya juga akan dilangsungkan konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.
Sebelumnya, tercatat 41 narapidana tewas dalam musibah kebakaran yang terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Baca juga: Kebakaran Lapas Papua Barat, Polisi tetapkan seorang napi sebagai tersangka
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021