Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengharapkan daerah setempat dapat aman dan damai kembali setelah insiden yang melibatkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) terjadi di daerah setempat pada 3 September lalu.
"Kami mengajak seluruh masyarakat menciptakan kondisi Kabupaten Sintang yang aman damai dan tenteram. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sintang untuk lima tahun ke depan adalah masyarakat yang rukun,” kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Sy Yasser Arafat. di Sintang, Jumat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, Anuar Akhmad meminta masyarakat untuk menjaga kondisi Kabupaten Sintang agar kondusif untuk selama-lamanya.
“Mari kita jaga agar Sintang tetap aman, tenang, dan tentram. Sintang adalah damai, Sintang adalah baik, Sintang adalah kondusif. Itu yang harus dijaga bersama-sama,” katanya mengingatkan.
Ia meminta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjaga dirinya, menjaga keluarga dari segala macam bentuk provokasi yang ada di media sosial.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendesak pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan Ahmadiyah berlarut-larut. “Bayangkan persoalan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang sudah ada sejak 2004, sampai 2021 belum juga terselesaikan dengan baik,” katanya.
Dia mengatakan, urusan keagamaan memang menjadi urusan pemerintah pusat. Tapi urusan keamanan dan stabilitas daerah, pemda harus ikut bertanggung jawab.
"Wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah adalah dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi secara cepat dan bijak, serta seadil-adilnya. Bukan membiarkan permasalahan berlarut-larut," kata dia lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi A Kabupaten Sintang, Santosa mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Sintang, para anggota Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang dan organisasi umat Islam agar bisa menahan diri atas penahanan sejumlah anggota Aliansi Umat Islam oleh kepolisian.
"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Gubernur sudah berjanji pada kita akan menyelesaikan persoalan ini demi Sintang yang aman dan kondusif. Saya imbau umat Islam untuk menahan diri, mari kita beri kesempatan kepada gubernur Kalbar untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah," kata dia mengajak.
Sedangkan Sultan Sintang, Pangeran PKNR Barry Danu Brata Perdana mengajak umat Islam untuk menunggu penyelesaian masalah Ahmadiyah oleh Gubernur Kalbar dan Kapolda Kalbar.
"Tunggu keputusan gubernur dan kapolda untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang dengan damai," katanya.
Imbauan melalui konten video juga disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Ia mengimbau seluruh umat Islam tetap menjaga persaudaraan dan situasi kondusif daerah tersebut.
“Jangan mau terprovokasi, agar masalah yang ada bisa diselesaikan dengan baik. Mari kita yakini bahwa gubernur dapat menyelesaikan persoalan dengan arif dan bijaksana,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami mengajak seluruh masyarakat menciptakan kondisi Kabupaten Sintang yang aman damai dan tenteram. Hal itu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Sintang untuk lima tahun ke depan adalah masyarakat yang rukun,” kata Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Sy Yasser Arafat. di Sintang, Jumat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, Anuar Akhmad meminta masyarakat untuk menjaga kondisi Kabupaten Sintang agar kondusif untuk selama-lamanya.
“Mari kita jaga agar Sintang tetap aman, tenang, dan tentram. Sintang adalah damai, Sintang adalah baik, Sintang adalah kondusif. Itu yang harus dijaga bersama-sama,” katanya mengingatkan.
Ia meminta seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk menjaga dirinya, menjaga keluarga dari segala macam bentuk provokasi yang ada di media sosial.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendesak pemerintah daerah tidak membiarkan persoalan Ahmadiyah berlarut-larut. “Bayangkan persoalan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang sudah ada sejak 2004, sampai 2021 belum juga terselesaikan dengan baik,” katanya.
Dia mengatakan, urusan keagamaan memang menjadi urusan pemerintah pusat. Tapi urusan keamanan dan stabilitas daerah, pemda harus ikut bertanggung jawab.
"Wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah adalah dengan menyelesaikan persoalan yang terjadi secara cepat dan bijak, serta seadil-adilnya. Bukan membiarkan permasalahan berlarut-larut," kata dia lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi A Kabupaten Sintang, Santosa mengimbau seluruh umat Islam di Kabupaten Sintang, para anggota Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang dan organisasi umat Islam agar bisa menahan diri atas penahanan sejumlah anggota Aliansi Umat Islam oleh kepolisian.
"Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. Gubernur sudah berjanji pada kita akan menyelesaikan persoalan ini demi Sintang yang aman dan kondusif. Saya imbau umat Islam untuk menahan diri, mari kita beri kesempatan kepada gubernur Kalbar untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah," kata dia mengajak.
Sedangkan Sultan Sintang, Pangeran PKNR Barry Danu Brata Perdana mengajak umat Islam untuk menunggu penyelesaian masalah Ahmadiyah oleh Gubernur Kalbar dan Kapolda Kalbar.
"Tunggu keputusan gubernur dan kapolda untuk menyelesaikan persoalan Ahmadiyah di Sintang dengan damai," katanya.
Imbauan melalui konten video juga disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Ia mengimbau seluruh umat Islam tetap menjaga persaudaraan dan situasi kondusif daerah tersebut.
“Jangan mau terprovokasi, agar masalah yang ada bisa diselesaikan dengan baik. Mari kita yakini bahwa gubernur dapat menyelesaikan persoalan dengan arif dan bijaksana,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021