Wakil Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Wahyudi Hidayat meminta kepala desa di wilayah itu untuk lebih mengoptimalkan penanganan COVID-19 yang bersumber dari dana desa.
"Saya minta kepala desa dan Ketua badan permusyawartan desa agar memanfaatkan dana desa tersebut untuk pembiayaan segala hal-hal yang berkaitan langsung dan erat terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19," katanya saat memonitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 di Kecamatan Empanang Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Wahyudi, dalam melaksanakan optimalisasi aktivitas Posko COVID-19 desa dibekali dengan dana desa sebesar delapan persen dari pagu anggaran dana desa di masing-masing desa.
Menurut dia, desa memiliki peranan sangat penting dan mendasar bagi pembangunan secara umum tidak terkecuali urusan penanganan bencana apakah itu bencana alam mau pun bencana wabah penyakit.
"Pemerintah desa yang paling dekat dan mengerti tentang kondisi faktual masyarakatnya, sehingga diharapkan ada solusi yang tepat dengan melalui mekanisme musyawarah desa bahkan di tuangkan dalam peraturan desa dalam upaya pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa," ucap Wahyudi.
Ia pun meminta jika kades ada hal-hal yang belum dipahami dapat dikonsultasikan kepada kecamatan atau Dinas Pemberdayaan dan Desa.
Disebut Wahyudi, secara umum ada empat azas penggunaan dana desa termasuk dana yang di peruntukan bagi pembiayaan optimalisasi posko COVID-19 desa yaitu efesien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Semua penggunaan dana desa juga harus jelas pertanggungjawabannya, oleh karena itu pemerintahan desa mesti melaksanakannya secara transparan kepada masyarakat," pesan Wahyudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021