Bupati Sambas, Kalimantan Barat Satono menyampaikan tiga persoalan penting penanganan Migran Indonesia (PMI) di PLBN Aruk ke Menteri Perhubungan RI, Budi Karya saat kunjungan singkatnya di kabupaten tersebut.

"Hari ini kami menerima kunjungan Menteri Perhubungan, Ketua Komisi V DPR RI, dan Wagub Kalbar, dalam rangka monitoring penanganan pandemi COVID -19 terhadap PMI di PLBN Aruk. Ada tiga persoalan penting yang kami sampaikan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Dalam kesempatan itu, Bupati Satono menyampaikan beberapa kekurangan sarana dan prasarana di PLBN Aruk yang menjadi masalah dalam memaksimalkan penanganan terhadap PMI selama masa pandemi.

"Beberapa kendala yang sudah kita sampaikan langsung. Khususnya terkait sarana dan prasarana yang terbatas di PLBN Aruk. Alhamdulillah respon mereka positif dan akan ditindaklanjuti oleh pusat," katanya.

Ada tiga hal penting yang diusulkan oleh Satono kepada Menteri dan Komisi V DPRD. Pertama kebutuhan sarana air bersih untuk kawasan PLBN Aruk. Namun, jarak sumber air bersih cukup jauh sekitar lima kilometer tepatnya di Riam Pencarek, Sajingan Besar.

Kedua, Satono mengusulkan agar dibangun rumah susun bagi ASN di Sambas. Selama masa pandemi, rumah susun tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat isolasi mandiri baik itu bagi PMI maupun masyarakat umum yang terpapar COVID- 19.

Ketiga, Satono meminta agar vaksin yang dikirim ke Kabupaten Sambas lebih banyak guna mendukung program percepatan vaksinasi massal. Menurutnya, kurangnya ketersediaan vaksin di Sambas menjadi penyebab sedikitnya cakupan vaksinasi yang dilakukan Satgas Covid-19.

"Padahal antusiasme masyarakat mengikuti vaksinasi massal sangat tinggi sekali. Kendala kita ketersediaan vaksinnya terbatas. Jadi kita minta agar vaksin dikirim lebih banyak. Karena wilayah Sambas sangat besar," kata dia,

Dalam menyambut kedatangan Menhub, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dan Wagub Kalbar, Ria Norsan ia juga didampingi Wakil Bupati Sambas, Fahrur Rofi.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021