Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Yonny Tri Prayitno mengatakan pihaknya membantu pemulangan enam orang WNI/PMI (pekerja migran Indonesia) dalam kondisi khusus, melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, di Kalimantan Barat.

"Di antara enam orang yang kami bantu pemulangannya itu, seorang WNI bernama Rasti (perempuan) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan beserta bayinya Nur Aqia yang masih berumur tiga minggu, yang diserahkan oleh pihak Imigresen Sibu, Sarawak kepada KJRI Kuching untuk diproses pemulangan ke Indonesia," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Malaysia, Jumat.

Baca juga: KJRI Kuching kembali pulangkan dua PMI ke Kalbar karena sakit

Ia mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan melahirkan anaknya di Rumah Sakit Sibu, dan setelah melahirkan yang bersangkutan diserahkan ke pihak Imigresen Sibu karena "overstay" dan dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya.

"Atas koordinasi yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigresen Sibu, yang bersangkutan bersama anak bayinya tersebut diserahkan ke KJRI Kuching untuk dibantu pemulangannya ke Indonesia," kata Yonny.

Selain itu, Sudin seorang WNI asal Kabupaten Lebak, Banten dengan kondisi sakit menjalani perawatan di Rumah Sakit Sibu selama satu bulan akibat menderita sakit diare kronis. Karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen yang sah, maka pihak Rumah Sakit Sibu menyerahkan yang bersangkutan kepada Imigresen Sibu dan selanjutnya diserahkan kepada KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan ke Indonesia agar dapat menjalani perawatan lebih lanjut di Indonesia.

Bersamaan itu, KJRI Kuching juga memulangkan dua orang WNI/PMI atas nama Andy asal Pontianak dan Bertalia asal Mempawah, Kalbar yang telantar di Kuching korban penipuan oleh oknum agen pekerja.

Baca juga: KJRI Kuching pulangkan jenazah PMI yang meninggal di Sarawak

"Mereka melarikan diri ke Balai Polis Kuching, karena tidak tahan dipekerjakan sebagai operator judi online, dan oleh pihak polis mereka diarahkan ke KJRI Kuching untuk bantuan perlindungan dan pemulangan ke Indonesia," katanya lagi.

Seorang lagi, kata dia, PMI yang dibantu pemulangannya bernama Kumsanah (perempuan) asal Kendal, Jawa tengah dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuching, yang bersangkutan ingin pulang ke Indonesia karena ibunya menderita sakit, namun pihak majikan tidak mengizinkan.

"Yang bersangkutan melarikan diri dan pergi ke KJRI Kuching memohon bantuan dan perlindungan. Dengan bantuan dan mediasi dari KJRI Kuching, akhirnya majikan yang bersangkutan memberikan hak-hak yang bersangkutan sebelum pemulangan ke Indonesia," katanya pula.

Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan jenazah warga asal Dompu

Keenam orang WNI/PMI kondisi khusus tersebut ditampung sementara di rumah perlindungan (shelter) KJRI Kuching, dan sebelum dipulangkan ke Indonesia mereka telah melakukan tes COVID-19 di Rumah Sakit (Hospital) KPJ Kuching dengan hasil negatif.

"Proses repatriasi/pemulangan keenam WNI/PMI kondisi khusus tersebut berjalan lancar, di PLBN Entikong mereka diterima oleh tim Satgas Pemulangan WNI/PMI. Selanjutnya mereka akan menjalani proses pencegahan COVID 19 sebelum dipulangkan ke daerahnya masing- masing," kata dia lagi.

Baca juga: KJRI di Kuching bantu pemulangan 32 WNI melalui PLBN Entikong
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan dua WNI setelah melahirkan di Sibu, Malaysia
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan dua WNI setelah melahirkan di Sibu, Malaysia

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021