Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno menyatakan pihaknya membantu pemulangan dua warga negara Indonesia berstatus pekerja migran Indonesia (PMI) karena dalam kondisi sakit melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami hari ini membantu pemulangan dua orang PMI yang dalam kondisi sakit melalui PLBN Aruk," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis.
Yonny mengatakan, PMI yang dipulangkan itu atas nama Abu Hatayus (laki-laki) asal Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
"Atas laporan dari Rumah Sakit Umum Sarawak di Kuching yang bersangkutan dirawat di rumah sakit tersebut karena stroke," kata Yonny.
Ia menambahkan, sebelumnya yang bersangkutan sebagai pasien tidak dikenal di RSU Sarawak, kemudian oleh pihak Rumah Sakit meminta bantuan kepada KJRI Kuching untuk pengecekan identitas yang bersangkutan yang diduga sebagai WNI.
"Setelah teridentifikasi sebagai WNI, pihak Rumah Sakit meminta bantuan kepada kami untuk pemulangan ke Indonesia guna perawatan lebih lanjut," katanya.
Kemudian seorang lagi PMI dalam kondisi khusus yang dipulangkan atas nama Edimin (laki-laki) warga Kota Singkawang, Kalbar.
Edimin meminta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan karena kondisi sakit darah tinggi, kaki bengkak dan tetanus. KJRI Kuching juga membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan kedua WNI kondisi khusus tersebut.
"Proses pemulangan kedua PMI tersebut berjalan lancar. Sebelum pemulangan, mereka telah melaksanakan tes COVID-19 di rumah sakit tempat perawatan dengan hasil negatif," ujarnya.
Kedua PMI itu ketika tiba di PLBN Aruk diterima oleh Satgas Pemulangan PMI dan KKP PLBN Aruk. Kedua PMI tersebut akan menjalani proses pencegahan COVID- 19 sebelum dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami hari ini membantu pemulangan dua orang PMI yang dalam kondisi sakit melalui PLBN Aruk," kata Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis.
Yonny mengatakan, PMI yang dipulangkan itu atas nama Abu Hatayus (laki-laki) asal Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
"Atas laporan dari Rumah Sakit Umum Sarawak di Kuching yang bersangkutan dirawat di rumah sakit tersebut karena stroke," kata Yonny.
Ia menambahkan, sebelumnya yang bersangkutan sebagai pasien tidak dikenal di RSU Sarawak, kemudian oleh pihak Rumah Sakit meminta bantuan kepada KJRI Kuching untuk pengecekan identitas yang bersangkutan yang diduga sebagai WNI.
"Setelah teridentifikasi sebagai WNI, pihak Rumah Sakit meminta bantuan kepada kami untuk pemulangan ke Indonesia guna perawatan lebih lanjut," katanya.
Kemudian seorang lagi PMI dalam kondisi khusus yang dipulangkan atas nama Edimin (laki-laki) warga Kota Singkawang, Kalbar.
Edimin meminta bantuan KJRI Kuching untuk pemulangan karena kondisi sakit darah tinggi, kaki bengkak dan tetanus. KJRI Kuching juga membantu proses penyelesaian dokumen perjalanan kedua WNI kondisi khusus tersebut.
"Proses pemulangan kedua PMI tersebut berjalan lancar. Sebelum pemulangan, mereka telah melaksanakan tes COVID-19 di rumah sakit tempat perawatan dengan hasil negatif," ujarnya.
Kedua PMI itu ketika tiba di PLBN Aruk diterima oleh Satgas Pemulangan PMI dan KKP PLBN Aruk. Kedua PMI tersebut akan menjalani proses pencegahan COVID- 19 sebelum dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021