Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melantik 243 orang pejabat administrator dan pengawas di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat.

"Pelantikan itu untuk promosi dan rotasi dengan tujuan pembinaan dan pengembangan karir serta sebagai upaya penyegaran terhadap pejabat administrator dan pengawas," kata Fransiskus Diaan, saat melantik pejabat administrator dan pengawas, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Fransiskus, tantangan terberat di jajaran pemerintah daerah saat ini yaitu merumuskan aturan main, baik itu peraturan daerah atau aturan lainnya, dengan ketentuan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tidak multi tafsir dan memihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Desa Tanjung wakili Kapuas Hulu ikut Lomba Kesatuan Gerak PKK Kalbar

Menurut dia, pejabat yang dilantik yaitu sebanyak 243 orang, terdiri dari pejabat administrator sebanyak 66 orang dan pejabat pengawas 177 orang.

"Bagi pejabat yang mendapatkan promosi jabatan diharapkan mampu membuktikan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang dan bagi yang rotasi segera menyesuaikan diri," pinta Fransiskus.

Fransiskus juga menekankan agar para pejabat tersebut menunjukan dedikasi dan loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat yang sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi (eselon II) akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan berlaku dalam sistem merit yang menitik beratkan kepada kualifikasi, kompetensi serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karir pegawai.

"Bekerjalah dengan profesional sesuai aturan berlaku dan mari bersama bahu membahu dalam mewujudkan visi misi Kapuas Hulu Hebat," pesan Fransiskus.

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu berlakukan pembayaran pajak daerah secara online
Baca juga: Desa Tanjung wakili Kapuas Hulu ikut Lomba Kesatuan Gerak PKK Kalbar
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu perjuangkan legalitas kratom

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021