Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu Iptu Jamali mengatakan penggunaan narkoba di Kapuas Hulu rata-rata dari kalangan generasi muda, bahkan sejak Januari-Mei 2023 sudah 15 tersangka yang melibatkan generasi muda dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Para tersangka rata-rata mengaku hanya coba-coba yang akhirnya ketagihan serta faktor pergaulan yang salah," kata Iptu Jamali, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Jamali mengatakan pihaknya terus berupaya penyelidikan dan penindakan baik terhadap, pengedar, pengguna maupun kurir yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Selain itu, jajaran Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu juga gencar melakukan sosialisasi terkait dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan sasaran generasi muda.
"Sosialisasi terus kami lakukan terutama di kalangan remaja atau pemuda agar mereka terhindar dari pergaulan negatif yang menjerumuskan dalam penyalahgunaan narkoba," kata Jamali.
Menurutnya, peran orang tua dan lingkungan masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak serta peran serta untuk melakukan upaya pencegahan serta memberantas peredaran narkoba.
"Kami juga sangat berharap agar masyarakat proaktif menginformasikan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Jamali mengaku saat ini peredaran narkoba sudah merambah ke sejumlah kecamatan dan desa yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Dampak negatif penggunaan teknologi informasi menjadi salah satu faktor banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba.
Oleh sebab itu, Jamali mengimbau kepada semua pihak untuk selalu komitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kapuas Hulu.
"Perlu kita waspadai bersama untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak masuk dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba," pinta Jamali.