Sebanyak 5.401 peserta mengikuti pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor wilayah Kementerian hukum dan hak asasi manusia Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar).

"Sebanyak 5.401 orang peserta itu, terdiri dari jenjang pendidikan SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas) dan non-SLTA yang akan digelar 11 hingga 23 Oktober 2021," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalbar Anggiat Ferdinand di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, sebanyak 5.401 orang peserta itu untuk mengisi sembilan formasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang memerlukan sebanyak 102 CPNS.

Menurut dia lagi, dalam mempersiapkan tes SKD tersebut, pada Rabu  (6/10) telah digelar rapat untuk sarana prasarana dan panitia pelaksana, agar tes SKD berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Dia juga menyampaikan kepada pada panitia untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

"Laksanakan apa yang telah diamanahkan kepada kita, dalam hal ini kepercayaan menjadi panitia penyelenggaraan SKD CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, dengan penuh tanggung jawab. Teliti dalam bertugas dan berikan pelayanan yang maksimal," katanya.

Dia juga mengingatkan, kepada peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, berkas persyaratan yang diperlukan agar disiapkan, sehingga dalam mengikuti SKD tidak ada halangan.

Sementara itu, Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Kalbar, Wan Abubakar menambahkan, tes SKD tersebut akan dilaksanakan 11 hingga 23 Oktober 2021 dengan jumlah peserta 5.000 SLTA dan 401 non-SLTA.

"Saya harap panitia bisa memberikan pelayanan secara maksimal sehingga pelaksanaan SKD penerimaan CPNS di Kanwil Kemenkumham Kalbar dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Menurut dia, sarana prasarana terkait pelaksanaan SKD sudah dipersiapkan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga unit komputer yang akan digunakan oleh para peserta tes SKD tersebut.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021