Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengatakan jumlah anak yang terpapar COVID-19 di Kalbar mencapai 1.281 orang, atau 3,19 persen dari total kasus yang ada.
"Angka itu tercatat sejak awal pandemi COVID-19 hingga 3 Oktober 2021," kata Harisson di Pontianak, Jumat.
Secara keseluruhan, katanya, jumlah kasus di Kalbar hingga 3 Oktober 2021 sebanyak 40.138 kasus konfirmasi COVID-19. Kemudian 38.880 orang atau sekitar 96,87 persen dinyatakan sembuh.
Lalu 1.046 orang, atau 2,61 persen meninggal dunia. Sementara kasus aktif terdata sebanyak 212 kasus dan tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Harrison mengatakan anak termasuk kelompok rentan selain ibu hamil, dan lansia. Berdasarkan standar WHO, anak adalah mereka yang berusia dari nol hingga delapan belas tahun. Dari kelompok umur itu, paling rentan adalah anak yang berusia di bawah lima tahun.
Ia menjelaskan imbauan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan sudah sering disampaikan. Khususnya para orangtua. Bila keluar rumah atau berinteraksi dengan orang maka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjaga imunitas tubuh.
"Jika kemudian orangtua atau saudaranya yang lebih dewasa umurnya, terinfeksi COVID-19, ketika pulang akan menyerang anak-anak di rumah," kata Harrison.
Catatan kasus itu menjadi fakta untuk mendorong orangtua agar melindungi anak-anak mereka di rumah. "Caranya, jika berinteraksi di luar upayakan tidak tertular," kata Harrison.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Angka itu tercatat sejak awal pandemi COVID-19 hingga 3 Oktober 2021," kata Harisson di Pontianak, Jumat.
Secara keseluruhan, katanya, jumlah kasus di Kalbar hingga 3 Oktober 2021 sebanyak 40.138 kasus konfirmasi COVID-19. Kemudian 38.880 orang atau sekitar 96,87 persen dinyatakan sembuh.
Lalu 1.046 orang, atau 2,61 persen meninggal dunia. Sementara kasus aktif terdata sebanyak 212 kasus dan tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Harrison mengatakan anak termasuk kelompok rentan selain ibu hamil, dan lansia. Berdasarkan standar WHO, anak adalah mereka yang berusia dari nol hingga delapan belas tahun. Dari kelompok umur itu, paling rentan adalah anak yang berusia di bawah lima tahun.
Ia menjelaskan imbauan ketaatan dalam menjalankan protokol kesehatan sudah sering disampaikan. Khususnya para orangtua. Bila keluar rumah atau berinteraksi dengan orang maka harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjaga imunitas tubuh.
"Jika kemudian orangtua atau saudaranya yang lebih dewasa umurnya, terinfeksi COVID-19, ketika pulang akan menyerang anak-anak di rumah," kata Harrison.
Catatan kasus itu menjadi fakta untuk mendorong orangtua agar melindungi anak-anak mereka di rumah. "Caranya, jika berinteraksi di luar upayakan tidak tertular," kata Harrison.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021