Pontianak (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalimantan Barat mengingatkan para orang tua di daerah itu untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan keluarga guna mencegah penularan COVID-19 pada anak.
"Berdasarkan data yang kita himpun, sejak pandemi hingga tanggal 7 Oktober kemarin, sudah ada 16 anak yang meninggal akibat terpapar COVID-19," kata Ketua IDAI Kalimantan Barat James L. Alvin Sinaga di Pontianak, Jumat.
Dia mengatakan anak-anak tersebut terjangkit COVID-19 dari orang tua dan orang-orang dekat mereka, sehingga pihaknya meminta setiap orang dewasa, khususnya orang tua, agar bisa menerapkan prokes ketat di manapun berada.
"Memang ada 16 anak yang meninggal dunia dan terkonfirmasi positif COVID-19 tapi memiliki penyakit penyerta,” kata dia.
Ia menyebutkan sekitar 644 anak terkonfirmasi COVID-19 selama pandemi, sedangkan jumlah anak yang sembuh sekitar 638 kasus.
Pihaknya meminta para orangtua harus lebih meningkatkan kewaspadaan untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari COVID-19.
"Mereka yang bekerja di luar, harus memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga anaknya agar tidak terpapar COVID-19," katanya.
Alvin menambahkan upaya lain yang harus dilakukan dengan meningkatkan capaian vaksinasi pada anak.
Ia optimistis kasus COVID-19 pada anak bisa ditekan jika capaian vaksinasi sesuai target.
"Kemungkinan untuk terkena semakin kecil daripada yang belum. Jika angka konfirmasi bisa ditekan maka kasus meninggal dunia juga bisa turun," kata dia.
Ia menjelaskan meskipun capaian vaksinasi pada anak semakin tinggi, bukan berarti protokol kesehatan kemudian kendor dalam penerapannya.
Terkait dengan vaksinasi pada anak juga disampaikan IDAI dalam bentuk rekomendasi seiring digelar pembelajaran tatap muka. Rekomendasi itu merujuk pengurus pusat IDAI.
Syarat agar anak boleh mengikuti sekolah tatap muka untuk anak dengan usia yang sudah diwajibkan mendapat vaksin COVID-19, kata dia, harus sudah divaksinasi. Guru dan perangkat sekolah lainnya juga harus sudah divaksinasi.
"Keputusan pembukaan sekolah ditetapkan tiap daerah masing-masing dengan merujuk pada cakupan imunisasi COVID-19 pada anak lebih dari 80 persen," katanya.