Tiga individu orangutan betina yang diberi nama Selly, Maya dan Nicky dilepasliarkan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

"Tiga orangutan kali ini merupakan pelepasliaran tahap ke delapan dengan total 19 individu orangutan telah kembali ke habitatnya," kata Ketua Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) Hasudungan Pakpahan, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Hasudungan, ketiga orangutan itu sebelumnya telah lulus rehabilitasi di Sekolah Hutan Jejora yang di kelola oleh Yayasan Penyelamatan Orang utan Sintang.

Ia pun menyebutkan masing-masing orangutan itu sudah diberi nama yaitu Maya berusia tujuh tahun 10 bulan berasal dari Desa Betangai Kecamatan Nanga Sokan, Kabupaten Melawi, Selly berusia delapan tahun berasal dari Kecamatan Belimbing Selatan Kabupaten Melawi dan Nicky 10 tahun berasal dari Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.

"Ketiganya di rescue oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama YPOS," ucap Hasudungan.
 
Proses pelepasliaran orangutan oleh petugas penyelamatan orangutan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. ANTARA FOTO/HO-Humas Balai Besar TNBKDS Kapuas Hulu (Teofilusianto Timotius)


Orangutan yang dilepasliarkan itu, kata Hasudungan, sebelumnya telah menjalani proses cukup panjang, yang mencakup pelatihan kemampuan dasar seperti memanjat, memilih makanan, membuat sarang serta kemampuan individu untuk bertahan hidup di hutan.

"Setelah dilakukan pengecekan medis, ketiganya dinyatakan negatif dari penyakit, kemudian dalam pengamatan dan evaluasi ketiganya mampu beradaptasi dengan alam sehingga dapat dilepasliarkan," kata Hasudungan.

Kepala Bidang Pengelola Taman Nasional Wilayah II Kedamin Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu Fery AM Liuw mengatakan pelepasliaran tersebut merupakan kerjasama antar tiga pihak yaitu Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

Ketiga pihak turut hadir mengantar orangutan untuk dilepasliarkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima orang utan.

"Pelepasliaran orangutan dan keberadaannya di Sub DAS Mendalam itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah melindungi dan menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Betung Kerihun selama ini," kata Fery.

Baca juga: Orangutan masuk perkampungan warga di KKU merusak pohon kelapa
Baca juga: Tercatat 1.968 ekor orangutan hidup di Taman Nasional Kapuas Hulu
Baca juga: 3 ekor orangutan dilepasliarkan di kawasan TNBK Kapuas Hulu
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021