Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Yusran Anizam mengatakan, pihaknya telah mewajibkan agar ASN di kabupaten itu untuk tetap bekerja pada hari ini yang bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW dan mengganti hari libur pada Rabu besok.

"Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam masa pandemi COVID-19, aktivitas ASN masuk seperti biasa pada hari ini," kata Yusran di Sungai Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, dikeluarkannya surat edaran tersebut untuk mengantisipasi munculnya kasus baru COVID-19, maka hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW digeser dari Selasa, 19 Oktober menjadi tanggal 20 Oktober 2021.

"Pemerintah mengantisipasi adanya ASN yang melakukan cuti besar-besaran, dari Sabtu sampai pada hari Selasa, karena hari ini sebenarnya tanggal merah. Makanya, hari libur di geser ke hari Rabu, agar ASN tidak melakukan cuti besar," tuturnya.

Yusran mengatakan, pada hari ini, kegiatan ASN terlihat berjalan seperti biasa.

Bahkan hari ini dirinya menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan Bupati nomor 29 tahun 2021 tentang pengelolaan zakat penghasilan dan infak di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten itu.

Dia menambahkan, pihaknya juga memantau absensi ASN pada sejak Senin kemarin untuk memastikan tidak ada ASN yang mengambil cuti. Namun hal tersebut tentu tidak berlaku bagi ASN yang sakit dan harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

"Apabila terdapat pegawai yang melanggar hal-hal tersebut di atas, maka yang bersangkutan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021