Susilia Isabila AMd resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Ketapang mengantikan Suparman S Sos yang meninggal beberapa waktu lalu. Hal ini setelah DPRD Ketapang melaksanakan Rapat Paripurna terkait Peresmian Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Ketapang sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat utama DPRD Ketapang, Senin (25/10).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi S Sos MSi di dampingi Wakil Ketua, H Suprapto SPd MM dan H Mat Hoji SE. M Febriadi mengatakan bahwa pelantikan Susilia ini  dilaksanakan mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1144 / PEM / 2021 Tanggal 12 Oktober 2021. Ia pun berharap Susilia dapat segera bekerja dan menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan menjalin kerjasama dengan Anggota DPRD lainnya.

"Saya berharap agar Anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjadi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat Ketapang. Menciptakan hubungan yang harmonis dalam lembaga DPRD dan Pemerintah sebagai mitra kerja serta seluruh komponen masyarakat Ketapang," ucap M Febriadi saat acara berlangsung.

Ia pun mengucapkan selamat datang dan bergabung di lembaga DPRD kepada anggota DPRD yang baru dilantik ini. Turut hadir dalam kegiatan ini M Farhan Wakil Bupati Ketapang, Alexander Wilyo Sekretaris Daerah Ketapang, para Anggota DPRD Ketapang dan lainnya.


 

Pewarta: Bandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021