Otoriats Jasa Keuangan meresmikan empat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Kalbar yakni Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sekadau sebagai upaya pemerintah mempercepat inklusi keuangan.

"TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat akses keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Maulana Yasin di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa TPAKD yang dikukuhkan dan yang sudah ada di Kalbar diharapkan dapat menjadi akselerator dalam rangka implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) di daerah guna mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.  Kemudian pada akhirnya dapat tercapai dan menghasilkan masyarakat yang memiliki literasi dan inklusi keuangan yang baik.

"Dalam rangka mencapai target peningkatan inklusi keuangan, OJK mendorong pembentukan TPAKD. TPAKD dibentuk dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan indikator berupa pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan dan pengurangan kesenjangan sosial melalui peningkatan akses keuangan bagi masyarakat," katanya.

Ia mendorong dengan kehadiran TPAKD  dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi  dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.

"TPAKD juga mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Perwakilan Kementerian/Lembaga di daerah, Lembaga Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah," jelas dia.

Dalam pengukuhan empat TPAKD yang dilakukan secara online tersebut, Maulana Yasin menyampaikan bahwa dalam kurun waktu sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2020, telah terbentuk 1 TPAKD tingkat Provinsi yakni TPAKD Provinsi Kalbar dan 2  TPAKD tingkat Kabupaten/Kota yakni TPAKD Kabupaten Kubu Raya dan TPAKD Kota Pontianak.  Selanjutnya empat TPAKD dikukuhkan hari ini berkat dukungan yang sangat baik dari Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Biro Perekenomian Sekretariat Provinsi Kalbar selaku sekretariat TPAKD Provinsi Kalbar.

Pada kesempatan itu juga OJK Kalbar meluncurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang merupakan salah satu program kerja strategis dari TPAKD Provinsi Kalbar.

Program KPMR dengan produk yang diberi nama Kredit Usaha Mikro-Peduli (KUM Peduli) merupakan produk dari PT BPD Kalbar. Keunggulan yang dimiliki KUM Peduli ini yakni memiliki bunga yang sangat rendah, proses pencairan yang cepat dan persyaratan kredit yang sangat sederhana.

"Diharapkan dengan peluncuran program KUM Peduli ini, maka masyarakat khususnya pelaku UMKM yang kita ketahui bersama sangat terdampak pandemi COVID-19 yang meminjam dari entitas kredit informal/ilegal atau rentenir yang menawarkan pinjaman dengan proses cepat namun memiliki bunga yang sangat tinggi dapat terkurangi," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021