Pontianak (ANTARA) - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs Junaidi, mengimbau kepada delapan kabupaten/kota yang ada di Kalbar untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
"Hingga saat ini, ada delapan kabupaten/kota di Kalbar yang belum membentuk TPAKD, yaitu Kabupaten Mempawah, Sambas, Landak, Melawi, Sintang, Ketapang, Kayong Utara, serta Kota Singkawang," kata Junaidi di Pontianak, Rabu.
Sedangkan bagi TPAKD kabupaten/kota yang telah terbentuk, lanjutnya, diharapkan untuk segera mengevaluasi dan memperluas program dan/atau membuat program-program inovatif dan implementatif.
Menurutnya, evaluasi itu penting untuk mendorong penyediaan akses keuangan dalam produk keuangan seperti kredit, tabungan, penjaminan, subsidi bunga dan investasi mudah, murah serta aman.
"Evaluasi ini juga penting untuk mendorong pelaksanaan transaksi non-tunai dan kerja sama antar BUMD, antara BUMD dan badan usaha lainnya, Pemda dan lembaga lain di daerah, mendorong sinergitas pelaku usaha, masyarakat dan pemangku kebijakan dalam optimalisasi perekonomian di daerah," tuturnya.
Junaidi menambahkan, saat ini Pemda terus berupaya mendorong pemerintah pusat dalam rangka mengimplementasikan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dengan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/7105/SJ Tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tanggal 15 Desember 2021 kepada Bupati/Wali Kota agar segera membentuk TPAKD paling lambat 1 tahun sejak penetapan SE tersebut.
"Saya mengapresiasi tujuan penyelenggaraan kegiatan yang menyasar pada pemahaman, upaya, serta peran pemuda mahasiswa dalam pemberdayaan inklusi keuangan dan pemanfaatan peluang akses ke lembaga keuangan formal ini," katanya.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas tanggapan responsif Dewan Nasional Keuangan Inklusif Kemenko Bidang Perekonomian yang segera membuka ruang koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program SNKI bagi pemuda mahasiswa, salah satunya perguruan tinggi di Kalimantan Barat.
Pemprov Kalbar dorong pembentukan TPAKD
Kamis, 12 Mei 2022 9:09 WIB