Sebanyak 57 anggota Polisi Kehutanan (Polhut) menjalani pendidikan khusus untuk bergabung dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan Polhut yang menjalani pendidikan tersebut terdiri dari 49 laki-laki dan delapan perempuan.

Saat ini jumlah Brigade SPORC berjumlah 16 brigade dengan total 499 personil yang ditempatkan pada Brigade SPORC di seluruh Indonesia.

Seluruh brigade tersebut telah berperan aktif dalam penanggulangan dan penanganan kasus-kasus tindak kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan seperti penanganan pembalakan liar (illegal logging), perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dilindungi, perambahan hutan, dan sebagainya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum LHK) Rasio Ridho Sani yang membuka dan meresmikan pendidikan dan pelatihan SPORC tahun 2021 di Lemdiklat Setukpa Polri pada Kamis (28/10), mengamanatkan kepada para Polhut untuk senantiasa menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

"Saudara-saudara adalah orang-orang terpilih, setelah melalui sistem seleksi yang ketat dan kami yakin kami tidak salah memilih saudara-saudara," katanya.

Rasio Ridho Sani mengungkapkan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya dalam berbagai kesempatan, bahwa SPORC adalah merupakan ujung tombak penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan. Maka SPORC harus mampu menjawab semua dinamika permasalahan dan tantangan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

Di masa depan, SPORC akan menghadapi tantangan perkembangan zaman terutama kemajuan industri di mana laju kecepatan informasi dan teknologi akan semakin cepat dan akan mendorong kejahatan kehutanan menjadi semakin rumit.

"Oleh karena itu kami berharap dukungan pihak Setukpa dalam penyelenggaraan pelatihan SPORC angkatan ke-IV ini dapat membantu membentuk SPORC hebat, yang memiliki kemampuan fisik, intelektual dan mental yang mumpuni, mampu bertindak cepat, tepat, akurat, dan memiliki jiwa korsa komando yang kuat serta kokoh berdiri di atas landasan nilai-nilai penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu memiliki integritas, profesional, peduli dan responsif," ujar Rasio Sani.

Salah satu Polhut perempuan yang mengikuti pendidikan dan pelatihan SPORC tahun ini, Sinta Dwi Puspitasari merupakan ASN Polhut KLHK tahun 2019. Ia mengaku bangga dapat lolos seleksi dan mengikuti pelatihan untuk masuk ke dalam Satuan Polhut Reaksi Cepat itu dan berjuang dengan para seniornya.

"Kami selaku peserta didik SPORC tahun 2021 berharap nantinya dapat membantu upaya penegakan hukum dalam hal kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan," ujar Sinta.

SPORC terbentuk pada 4 Januari 2005 dengan maksud sebagai satuan pasukan khusus yang handal, profesional, yang mempunyai mobilitas tinggi dalam penanganan gangguan keamanan hutan. Tingginya kepercayaan dan meningkatnya harapan publik terhadap SPORC menjadi motivasi yang kuat bagi KLHK untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kinerja SPORC dalam penegakan hukum di bidang lingkungan hidup kehutanan.

Pewarta: Virna P Setyorini

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021