Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo pihaknya menggelar cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Kapuas 2021 di kota itu melalui apel gelar pasukan di halaman Mapolres Singkawang, Senin.

"Untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas, perlu dilakukan berbagai upaya yang salah satunya yaitu memberdayakan seluruh stakeholder. Oleh karena itu diperlukan koordinasi antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas," kata Adhi di Singkawang, Senin.

Dia menjelaskan, Operasi Zebra 2021, dilaksanakan sebagai cipta kondisi jelang Operasi Lilin 2021, dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan laka lantas, menurunkan fatalitas korban laka lantas.

Kemudian meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pada apel tersebut, diikuti dua peleton Perwira Polres Singkawang, satu peleton Sat Samapta Polres Singkawang, satu peleton Gabungan Staf Polres Singkawang, satu peleton Satlantas Polres Singkawang, satu peleton Satintelkam Singkawang, satu peleton Satreskrim Polres Singkawang serta satu Peleton ASN Polres Singkawang.

Saat membacakan amanat dari Kapolda Kalimantan Barat, Kapolres mengatakan, bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana, prasarana serta pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Adhi juga memberikan penekanan untuk dilaksanakan oleh personel Polres Singkawang selama Operasi Zebra 2021 antara lain, tingkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan diri dan orang lain selama melaksanakan operasi serta bertindaklah tegas namun tetap humanis terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. 

Sementara Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan, Operasi Zebra Kapuas dimulai dari tanggal 15-28 November 2021. 

"Sasarannya antara lain, penggunaan knalpot brong/racing, kelengkapan surat menyurat kendaraan, prokes dan lain-lain," katanya. 

Untuk itu, dia mengimbau kepada pengendara selama operasi ini berlangsung senantiasa melengkapi surat menyurat kendaraan, patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021