Kapuas Hulu (ANTARA) - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dalam mengendarai kendaraan, hal itu bertepatan dengan dilaksanakan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022.
"Masyarakat mesti dapat mentaati aturan berlalu lintas untuk keselamatan baik untuk diri sendiri juga penggunaan jalan lainnya," kata AKBP France Yohanes Siregar di Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Disampaikan France, dalam upaya mengurangi resiko kecelakaan serta pelanggaran berlalu lintas, akan dilaksanakan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022 yang dilaksanakan secara serentak pada 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Menurutnya, sebelum operasi tersebut dimulai, Polres Kapuas Hulu hingga jajarannya terutama Satuan Lalu Lintas gencar melakukan sosialisasi.
"Kami ajak masyarakat turut serta mensukseskan Operasi Zebra Kapuas dengan tertib berlalu lintas," kata France.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu IPTU Usman Hasibuan menjelaskan sosialisasi yang dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2022, bertujuan agar masyarakat turut serta mensukseskan operasi tersebut dengan cara mentaati aturan berlalu lintas.
Dia menjelaskan prioritas penindakan Operasi Zebra Kapuas 2022 yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk pengaman, meminum alkohol saat berkendara, dan melawan arus atau melebihi batas kecepatan.
"Kami berharap pengendara dapat memperhatikan hal tersebut dan mematuhi aturan berlalu lintas," pintanya.
Dikatakan Usman, upaya sosialisasi dan imbau dilakukan sebagai bentuk kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat agar tidak terjadi hal-hal atau pun kecelakaan saat berkendara.
"Utamakan keselamatan saat berkendara, kita sayangi diri kita sendiri dan juga keluarga serta pengendara lainnya, sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, makanya kita harus tertib dan taat aturan berlalu lintas," pesan Usman.
Kapolres Kapuas Hulu imbau pengendara bermotor patuhi aturan berlalu lintas
Minggu, 2 Oktober 2022 12:34 WIB