Kepolisian Resor Bengkayang, Kalimantan Barat melalui Satuan Narkoba dan Polsek Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan tiga kasus narkoba yang dilakukan dalam waktu satu hari.
"Pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 di tiga tempat berbeda yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat," kata Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Dia mengatakan, dari pengungkapan tersebut ditemukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya didapatkan barang bukti narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang.
"Sehingga kita berkeyakinan bahwa para pelaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka berinisial DN (25) yang merupakan residivis," ujarnya lagi.
Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 WIB ditemukan beberapa klip yang diduga narkotika ada pada pelaku berinisial FE alias FD.
Kemudian di kecamatan Teriak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba.
“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan tes urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif," ucapnya.
Kasat Narkoba Siregar menambahkan, dalam pengungkapan itu pihaknya tidak berdiri sendiri, tetapi didukung semua termasuk polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Terkait pengungkapan kasus narkoba, ia menjelaskan, Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.
“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus," jelasnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya narkoba di Bengkayang.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada di perbatasan khususnya di Jagoi Babang," katanya.
Untuk peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah dilakukan pemetaan dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau diantar. Kemudian bagian Kecamatan Ledo ke atas pada umumnya mereka mendapatkan dari sekitar perbatasan.
“Langkah kita untuk mengantisipasi kerawanan tahun baru dengan meningkatkan pemetaan waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudah-mudahan ke depan dengan bantuan masyarakat memberikan informasi kepada kita, dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Pengungkapan kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 di tiga tempat berbeda yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat," kata Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Dia mengatakan, dari pengungkapan tersebut ditemukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya didapatkan barang bukti narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang.
"Sehingga kita berkeyakinan bahwa para pelaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka berinisial DN (25) yang merupakan residivis," ujarnya lagi.
Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 WIB ditemukan beberapa klip yang diduga narkotika ada pada pelaku berinisial FE alias FD.
Kemudian di kecamatan Teriak, polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa kemasan klip yang diduga narkoba.
“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan tes urine untuk memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif," ucapnya.
Kasat Narkoba Siregar menambahkan, dalam pengungkapan itu pihaknya tidak berdiri sendiri, tetapi didukung semua termasuk polsek sesuai perintah pimpinan dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Terkait pengungkapan kasus narkoba, ia menjelaskan, Polres Bengkayang mengalami peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.
“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus," jelasnya.
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan beredarnya narkoba di Bengkayang.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama kita berada di perbatasan khususnya di Jagoi Babang," katanya.
Untuk peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang sudah dilakukan pemetaan dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau diantar. Kemudian bagian Kecamatan Ledo ke atas pada umumnya mereka mendapatkan dari sekitar perbatasan.
“Langkah kita untuk mengantisipasi kerawanan tahun baru dengan meningkatkan pemetaan waktu, tempat dan orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudah-mudahan ke depan dengan bantuan masyarakat memberikan informasi kepada kita, dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat merasakan dampak apa yang kita lakukan," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021